Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Identitas Bule dalam Video Ugal-ugalan

Bali Tribune/UGAL-UGALAN -Screenshoot video ugal-ugalan bule berbikini di atas mobil di jalan raya Sanghyang Ambu, Bugbug, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Setelah video ugal-ugalan wisatawan asing di jalan raya, tepatnya di Bukit Sanghyang Ambu, Desa Bugbug, Karangasem viral di media sosial, pihak kepolisian dari Polsek Karangasem masih menyelidiki indentitas wisatawan asing tersebut. Dalam video yang viral tersebut, wisatawan asing tersebut mengenakan bikini kemudian mengeluarkan sebagian tubuhnya ke pintu kaca mobil sembari berdisko di sepanjang jalan yang dilalui di jalur Karangasem- Denpasar melintasi Bukit Sanghyang Ambu tersebut. Sementara ada sejumlah wisatawan asing lainnya mengendarai sepeda motor dibelakangnya juga tertawa melihat aksi wanita bule tersebut. Sontak aksi ugal-ugalan wanita bule berjoget sambil menenggak Minuman Keras (Miras) tersebut mengundang perhatian pengemudi mauoun pengendara lainnya yang berada di lokasi tersebut. Kapolsek Karangasem Kompol. I Putu Sunarcaya, kepada awak media, Rabu (21/9/2022) menyebutkan jika pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki identitas wisatawan asing yang videonya viral trrsebut. Saat ini kata Sunarcaya nomor polisi yang dikendarai oleh salah satu bule tersebut diketahui lokasinya berada di wilayah Denpasar yakni kawasan Kerobokan, Kabupaten Badung. "Kasus ini penanganannya telah dilimpahkan ke Satlantas Polres Karangasem. Jadi untuk lebih jelasnya silahkan kordinasi ke Satlantas Polres," tegas Sunarcaya,  Ia menyebutkan jika nomor polisi kendaraan mobil yang ditumpangi wisatawan asing tersebut belum bisa diidentifikasi karena kurang jelas. Kendati demikian, pihaknya berharap dengan petunjuk tersebut  bisa melakukan pendalaman sehingga bule tersebut bisa ditemukan.  Video ugal-ugalan wisatawan asing tersebut juga mengundang perhatian pelaku wisata di Karangasem. Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa kepada wartawan mengaku sangat menyayangkan aksi bule yang viral tersebut. "Saya selaku PHRI meminta agar aparat penegak hukum terutama kepolisian harus segera melakukan tindakan mendeteksi bule tersebut untuk dapat ditegur ataupun hal yang harus dilakukan apakah tilang atau pembinaan terhadap bule-bule tersebut," pintanya.  Menurutnya penting bagi wisatawan untuk berlaku sopan dan mengikuti g peraturan lalulintas, karena apa yang lakukan bule tersebut bisa saja membahayakan dirinya sendiri juga membahayakan orang lain.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.