Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Nikah Tanpa Izin

Bali Tribune.ist / Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Unit V Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar telah merespon laporan seorang pria berinisial FL (46) yang melaporkan istrinya berinisial H alias E (39) dengan tuduhan menikah tanpa izin. Sebab, status mereka masih sebagai suami - isteri sah.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
 
"Benar, adalah laporan itu (nikah tanpa izin - red) dan sudah kita lakukan penyelidikan. Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
 
Dikatakan mantan Wakapolres Badung ini, status pelapor dan terlapor masih sebagai suami - istri yang sah. Meski proses perceraiannya sedang bergulir di pengadilan. "Ya, laporannya nikah tanpa izin atau istilahnya kawin halangan. Proses perceraian memang sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tetapi suaminya atau pelapor ini melakukan banding, sehingga belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, mereka berstatus sebagai suami isteri yang sah," terangnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha wanita berinisial H alias E dilaporkan ke Mapolresta Denpasar, Minggu (28/3) dengan tuduhan dugaan menikah tanpa izin. Kuasa hukum FL, Lodewyk Siahaan, SH mengatakan, status kliennya dengan terlapor masih bersuami isteri karena belum ada putusan cerai yang berkekuatan hukum tetap. Kasus perceraian mereka masih bergulir di pengadilan. Sementara terlapor telah melangsungkan perkawinan mewah dengan seorang pria berinisial FST alias E pada Minggu, 28 Maret 2021 bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua.
 
"Klien kami telah melangsungkan perkawinan tahun 2008 dengan isterinya H alias E ini secara agama Katolik dan telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil di Jakarta. Proses gugatan cerai mereka masih berlangsung dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, status terlapor dengan klien saya ini adalah masih sebagai suami - isteri yang sah," ungkapnya.
 
Dikatakan Siahaan, jikalau benar dugaan kawin halangan yang dilakukan oleh H ini, maka akan merusak atau mencoreng citra serta wibawa keluarga besarnya dan perusahaannya sebagai rekanan Polri.
 
"Kami mengharapkan penyidik dapat menindaklanjuti serta memproses laporan pengaduan ini dan segera menahan H alias E berikut FST alias E mengingat laporan pengaduan ini dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting kepada  semua orang untuk tidak melakukan kawin tanpa izin atau kawin halangan," katanya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.