Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Nikah Tanpa Izin

Bali Tribune.ist / Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Unit V Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar telah merespon laporan seorang pria berinisial FL (46) yang melaporkan istrinya berinisial H alias E (39) dengan tuduhan menikah tanpa izin. Sebab, status mereka masih sebagai suami - isteri sah.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
 
"Benar, adalah laporan itu (nikah tanpa izin - red) dan sudah kita lakukan penyelidikan. Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
 
Dikatakan mantan Wakapolres Badung ini, status pelapor dan terlapor masih sebagai suami - istri yang sah. Meski proses perceraiannya sedang bergulir di pengadilan. "Ya, laporannya nikah tanpa izin atau istilahnya kawin halangan. Proses perceraian memang sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tetapi suaminya atau pelapor ini melakukan banding, sehingga belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, mereka berstatus sebagai suami isteri yang sah," terangnya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha wanita berinisial H alias E dilaporkan ke Mapolresta Denpasar, Minggu (28/3) dengan tuduhan dugaan menikah tanpa izin. Kuasa hukum FL, Lodewyk Siahaan, SH mengatakan, status kliennya dengan terlapor masih bersuami isteri karena belum ada putusan cerai yang berkekuatan hukum tetap. Kasus perceraian mereka masih bergulir di pengadilan. Sementara terlapor telah melangsungkan perkawinan mewah dengan seorang pria berinisial FST alias E pada Minggu, 28 Maret 2021 bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua.
 
"Klien kami telah melangsungkan perkawinan tahun 2008 dengan isterinya H alias E ini secara agama Katolik dan telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil di Jakarta. Proses gugatan cerai mereka masih berlangsung dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, status terlapor dengan klien saya ini adalah masih sebagai suami - isteri yang sah," ungkapnya.
 
Dikatakan Siahaan, jikalau benar dugaan kawin halangan yang dilakukan oleh H ini, maka akan merusak atau mencoreng citra serta wibawa keluarga besarnya dan perusahaannya sebagai rekanan Polri.
 
"Kami mengharapkan penyidik dapat menindaklanjuti serta memproses laporan pengaduan ini dan segera menahan H alias E berikut FST alias E mengingat laporan pengaduan ini dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting kepada  semua orang untuk tidak melakukan kawin tanpa izin atau kawin halangan," katanya.
wartawan
Bernard MB.
Category

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.