Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping Tempat Dugem, Temukan Tempat Hiburan Malam Tak Kantongi Izin

SWEEPING – Polisi Buleleng saat melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung III tahun 2018 Polres Buleleng menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Buleleng. Operasi dengan melakukan sweeping itu dilaksanakan Sabtu (8/12) pukul 24.00 Wita hingga Minggu (9/12) pukul 01.30 Wita dengan tujuan menjaga situasi Buleleng tetap kondusif. Ada empat tempat hiburan malam disisir. Hasilnya, tiga tempat ketahuan tidak memiliki izin keramaian. Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko memimpin operasi itu dan dikendalikan oleh Karendal Ops, Kompol. Gede Wali, dengan melibatkan sebanyak 40 personel. Kegiatan sweeping dimulai dengan menyasar Bar Pashaa Music Club. Di tempat ini polisi menemukan izin yang dikantongi pihak pengelola telah habis masa berlakunya. Bahkan, tempat hiburan itu telah melewati jam buka yang telah ditentukan.Setelah itu, anggota mendatangi Kantin 21, dengan temuan surat izin keramaian tidak ada dan buka melewati waktu yang ditentukan. Setelah itu, operasi dilanjutkan ke Fungky Place Café. Hasilnya, melanggar ketentuan jam buka. Begitu pula tempat hiburan Volcano Club di ruas jalan Singaraja-Seririt, tepatnya di Desa Pemaron. Tempat hiburan yang digandrungi kalangan muda ini diketahui melanggar batas jam buka hingga dini hari. Atas hasil itu, Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko mengatakan, fokus perhatian operasi tersebut adalah kemungkinan adanya tindak kejahatan pelanggaran penggunaan sajam, narkoba maupun pelanggaran lainnya. ”Kami hanya menemukan beberapa tempat hiburan malam tanpa dilengkapi izin,” kata Ronny. Pelanggaran yang ditemukan, kata Ronny, rata-rata izin keramaian yang dikantongi telah melewati masa berlaku, bahkan tidak ada izin keramaian ataupun buka yang melewati waktu ditentukan. Hanya saja, kata dia, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik tempat hiburan untuk mengurus izin yang diperlukan. ”Kami memberikan kesempatan bagi pemilik hiburan malam untuk mengurus izin dan pemilik malam agar memenuhi ketentuan yang ada di dalam izin dimaksud,” imbuh  Ronny. Hanya saja, menurut Ronny, jika pemilik hiburan tempat membandel dengan mengindahkan toleransi yang diberikan, maka pihaknya tidak akan segan menyeret para pemilik tempat hiburan malam itu untuk diproses hukum.”Kami akan lakukan proses hukum jika  para pemilik tempat hiburan tetap membandel dengan tidak memenuhi ketentuan yang ada,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.