Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping Tempat Dugem, Temukan Tempat Hiburan Malam Tak Kantongi Izin

SWEEPING – Polisi Buleleng saat melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung III tahun 2018 Polres Buleleng menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Buleleng. Operasi dengan melakukan sweeping itu dilaksanakan Sabtu (8/12) pukul 24.00 Wita hingga Minggu (9/12) pukul 01.30 Wita dengan tujuan menjaga situasi Buleleng tetap kondusif. Ada empat tempat hiburan malam disisir. Hasilnya, tiga tempat ketahuan tidak memiliki izin keramaian. Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko memimpin operasi itu dan dikendalikan oleh Karendal Ops, Kompol. Gede Wali, dengan melibatkan sebanyak 40 personel. Kegiatan sweeping dimulai dengan menyasar Bar Pashaa Music Club. Di tempat ini polisi menemukan izin yang dikantongi pihak pengelola telah habis masa berlakunya. Bahkan, tempat hiburan itu telah melewati jam buka yang telah ditentukan.Setelah itu, anggota mendatangi Kantin 21, dengan temuan surat izin keramaian tidak ada dan buka melewati waktu yang ditentukan. Setelah itu, operasi dilanjutkan ke Fungky Place Café. Hasilnya, melanggar ketentuan jam buka. Begitu pula tempat hiburan Volcano Club di ruas jalan Singaraja-Seririt, tepatnya di Desa Pemaron. Tempat hiburan yang digandrungi kalangan muda ini diketahui melanggar batas jam buka hingga dini hari. Atas hasil itu, Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko mengatakan, fokus perhatian operasi tersebut adalah kemungkinan adanya tindak kejahatan pelanggaran penggunaan sajam, narkoba maupun pelanggaran lainnya. ”Kami hanya menemukan beberapa tempat hiburan malam tanpa dilengkapi izin,” kata Ronny. Pelanggaran yang ditemukan, kata Ronny, rata-rata izin keramaian yang dikantongi telah melewati masa berlaku, bahkan tidak ada izin keramaian ataupun buka yang melewati waktu ditentukan. Hanya saja, kata dia, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik tempat hiburan untuk mengurus izin yang diperlukan. ”Kami memberikan kesempatan bagi pemilik hiburan malam untuk mengurus izin dan pemilik malam agar memenuhi ketentuan yang ada di dalam izin dimaksud,” imbuh  Ronny. Hanya saja, menurut Ronny, jika pemilik hiburan tempat membandel dengan mengindahkan toleransi yang diberikan, maka pihaknya tidak akan segan menyeret para pemilik tempat hiburan malam itu untuk diproses hukum.”Kami akan lakukan proses hukum jika  para pemilik tempat hiburan tetap membandel dengan tidak memenuhi ketentuan yang ada,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

balitribune.co.id |  Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4/2026). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Digelar di Bali United Training Center Gianyar, POLIPONI Bali Menghadirkan Konser Secara Baik dan Benar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengusung tagline “Si Paling Konser”, POLIPONI Bali hadir sebagai pagelaran musik yang dirancang untuk menghadirkan pengalaman konser yang tidak hanya kuat dari sisi line-up, tetapi juga matang dalam kualitas produksi, tertata dalam pengelolaan, dan nyaman dinikmati audiens dari awal hingga akhir acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Orangtua Wajib Memahami Kualitas Susu Formula Tidak Cukup Dinilai dari Kemasan

balitribune.co.id | Jakarta - Ditengah tingginya masalah kesehatan gigi anak di Indonesia, orangtua tidak lagi bisa memilih susu formula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 93% anak Indonesia mengalami karies gigi. Pola makan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap karies gigi, diabetes, serta risiko kesehatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.