Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Mobil Inova

I Gusti Ngurah Made Adi

BALI TRIBUNE - Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku pencuian mobil  Toyota Inova di wilayah Banjar Lebah, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan Tabanan. Pelaku berhasil berhasil dibekuk oleh polisi saat berada di parkiran museum subak, Rabu (12/12) malam.  Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban Yakobus Kole Kase (41), alamat Banjar Lebah, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan. Rabu (12/12), saat koban bangun sekitar pukul 06.00 wita, mendapati mobilnya yang parki di pinggir jalan sebelah rumahnya sudah tidak ada. Padahal malamnya sekitar pukul 24.00 wita mobilnya masih ada. Atas kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Kerambitan.  Atas laporan tersebut, Kanit 1 Reskrim Polres Tabanan besera tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP. Berbekal hasil penyelidikan tersebut tim mendapatkan informasi bahwa mobil dengan ciri-ciri yang mirip dengan mobil milik koban, berada di museum subak sanggulan. Kemudian tim menyisir museum subak. Sesampainya disana, tim menemukan BB mobil inova dan mendapat informasi bahwa pengemudi baru saja masuk ke arah rerimbunan pohon museum subak. Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, setelah digeledah didapatkan kunci duplikat/palsu di selipan jok motor, setelah diintrograsi pelaku mengakui atas perbuatanya. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut. Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian mobil inova dengan nopol DK 1586 XD. Pelaku diketahui bernama I Gusti Ngurah Made Adi (25). "Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan saat berada di parkiran Museum Subak, sanggulan," jelasnya.  Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 128.000.000.  Dimana saat ini barang bukti besera pelaku diamankan di Polres Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.