Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Mobil Inova

I Gusti Ngurah Made Adi

BALI TRIBUNE - Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku pencuian mobil  Toyota Inova di wilayah Banjar Lebah, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan Tabanan. Pelaku berhasil berhasil dibekuk oleh polisi saat berada di parkiran museum subak, Rabu (12/12) malam.  Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban Yakobus Kole Kase (41), alamat Banjar Lebah, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan. Rabu (12/12), saat koban bangun sekitar pukul 06.00 wita, mendapati mobilnya yang parki di pinggir jalan sebelah rumahnya sudah tidak ada. Padahal malamnya sekitar pukul 24.00 wita mobilnya masih ada. Atas kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Kerambitan.  Atas laporan tersebut, Kanit 1 Reskrim Polres Tabanan besera tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP. Berbekal hasil penyelidikan tersebut tim mendapatkan informasi bahwa mobil dengan ciri-ciri yang mirip dengan mobil milik koban, berada di museum subak sanggulan. Kemudian tim menyisir museum subak. Sesampainya disana, tim menemukan BB mobil inova dan mendapat informasi bahwa pengemudi baru saja masuk ke arah rerimbunan pohon museum subak. Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, setelah digeledah didapatkan kunci duplikat/palsu di selipan jok motor, setelah diintrograsi pelaku mengakui atas perbuatanya. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut. Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian mobil inova dengan nopol DK 1586 XD. Pelaku diketahui bernama I Gusti Ngurah Made Adi (25). "Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan saat berada di parkiran Museum Subak, sanggulan," jelasnya.  Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 128.000.000.  Dimana saat ini barang bukti besera pelaku diamankan di Polres Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.