Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

tangkap residivis
Bali Tribune / RESIDIVIS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar menangkap residivis terduga pelaku pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, Senin (20/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari tiga laporan polisi yang diterima pada 17 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Sabtu dini hari. Saat ini pelaku telah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni Bliss Ubud Spa Resort, Villa Daisy, dan Villa Edelweis di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud. Pelaku memanfaatkan kondisi villa yang kosong untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga milik para tamu. Pada salah satu lokasi, pelaku juga diduga membobol safety box yang berada di dalam kamar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain dolar Amerika Serikat, euro, lira Turki, franc Swiss, yuan, dan rupiah. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan pelaku.Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Ia juga mengimbau pengelola villa, hotel, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara cepat dan bebas pulsa.

wartawan
ATA
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.