Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Pelaku Curanmor

Nizar Al Bazir

BALI TRIBUNE -  Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Mochamad Nizar Al Bazir alias Kacong alias Retek (40) dan Bibit Tunggal Pasiwanto (34) dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat tinggal mereka di wilayah Jimbaran, Sabtu  (5/12) malam. Sayangnya, Mochamad Nizar selaku otak pencurian terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha kabur. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu HA. Muh Nurul Yaqin mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernama Nurwanto dengan nomor laporan; LP-B/ 03 /I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Sabtu (5/1). Dalam laporannya korban mengaku datang ke area Gunung Lawu mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam orange DK 3981 BX. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor dan ditinggal pergi ke rumah kerabatnya, Rabu (2/1) pukul 00.10 Wita.  Saat hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Nuansa Utama X/8, Lingkungan Menesa Kelurahan Benoa, Kuta Selatan sekitar pukul 00.30 Wita, ternyata sepeda motornya sudah hilang. Mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian mengamankan pelaku pada Sabtu (5/1) malam. “Kacong alias Retek diamankan di depan Tempat Masage Timung Jaya, Jalan By Pas Ngurah Rai Nusa Dua. Pria asal Lumajang ini berusaha kabur saat kita lakukan pengembangan sehingga didor,” ungkapnya. Hasil interogasi, dia mengaku beraksi dengan saudara sepupunya, Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong. Tim mengajak pria yang berdomisili sementara di Jalan Teges Nunggal samping Gereja Kelurahan Benoa, Badung itu ke tempat kerja Bibit Tunggal Pasiwanto. “Gondrong diamankan dan tak berkutik. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian berdasarkan laporan polisi Moch Nizar Al Bazir yang menjadi otak pencurian,” terangnya. Dari tangan keduanya petugas mengamankan dua unit sepeda motor. Di tangan Moch Nizar Al Bazir Sepeda motor jenis Suzuki Smash warna hitam orange tahun 2005 dengan Nopol DK 3981 BX. Sementara dari tangan  Bibit Tunggal Pasiwanto, barang bukti yang diamankan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna biru, tahun 2004 DK 8626 CM. “Modusnya mencuri menggunakan kunci palsu. Dan motor-motor itu dicuri di lokasi yang sama. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.