Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Perampok Bersajam di Toko Gede

Bali Tribune / DIBEKUK - Rizki Sahputra, pelaku perampokan Toko Gede berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar di Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar, Kamis (1/9) jam 13.00 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarPolisi hanya butuh waktu dua hari untuk mengungkap pelaku perampokan bersenjata tajam di Alfamart Toko Gede Jalan Teuku Umar Nomor 48 C, Denpasar, Selasa (30/8) lalu. Ya, pelakunya yang merupakan mantan karyawan bernama Rizki Sahputra (25) itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar di Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar, Kamis (1/9) jam 13.00 Wita. Kedua kakinya terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat penangkapan itu. 
 
Aksi perampokan ini berawal dari seorang pegawai toko, Ni Made Ratna Sapitri (26) membuka toko pukul 06.37 Wita. Tiba-tiba pelaku masuk ke toko dan mengeluarkan sebuah golok dari lipatan baju depannya. Senjata itu ditodongkan ke leher Sapitri disertai ancaman. Korban disuruh menyerahkan kunci brankas namun korban tidak mau. Kemudian pelaku menyuruh wanita itu naik ke lantai dua. Pria asal Rejang Lebong, Bengkulu itu lalu mengikat tangan Sapitri menggunakan kabel charger HP. Sesampainya di lantai dua, ternyata pelaku sangat mengetahui posisi brankas. Dia kembali menodongkan senjata sambil menanyakan kunci brankas ke wanita asal Tabanan itu. Korban mengatakan tidak tahu. Pelaku kemudian turun ke lantai satu menuju tempat DVR CCTV. Sementara korban dipaksa menghadap ke tembok lalu ia mengambil DVR CCTV. Dia juga menuju meja kasir dan membuka laci dan menemukan kunci brankas. Korban mencoba memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. "Korban sempat menarik masker pelaku hingga wajahnya terlihat," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/9).
 
Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, pelaku kembali berhasil menangkap korban dan mengancam akan ditebas. Saat hendak menuju lantai dua lagi, korban dapat melepas ikatan di tangannya lalu keluar untuk meminta tolong ke satpam toko HP yang ada di samping TKP. Tapi pelaku tetap melanjutkan aksinya mengambil uang tunai Rp 5,3 juta dalam brankas itu. Ia juga mengambil dua slop rokok sampoerna mild 16 dan DVR CCTV. Selanjutnya ia kabur melalui pintu depan dan pergi mengendarai sepeda motor. Setelah pelaku keluar, korban dan satpam baru mengunci pintu toko dari luar. Sehingga sempat mengira pelaku masih di dalam. Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Dari koordinasi antara pihak Alfamart selaku korban dan hasil analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, diketahui identitas pelaku sebagai mantan Asisten Kepala Toko tahun 2017 namun resign tahun 2019. "Makannya yang bersangkutan sangat mengetahui seluk beluk kondisi toko itu," terang Bambang.
 
Pengejaran membuahkan hasil Kamis (1/9) pukul 13.00 Wita. Rizki dapat diringkus beserta barang bukti di seputaran Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar saat hendak kabur ke kampung halamannya. Namun ia coba melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga ditembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
wartawan
RAY
Category

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.