Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Pengiriman Rokok Ilegal Dari Surabaya

Bali Tribune / ROKOK ILEGAL - Petugas kepolsian kembali berhasil mengungkap pengiriman rokok ilegal dari Surabaya untuk diedarikan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pengungkapan hingga penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan rokok ilegal, namun pelaku terus kucing-kucingan dengan petugas agar memuluskan aksinya. Terbukti peredaran rokok ileagl masih terjadi. Seperti pengiriman rokok ilegal yang berhasil digagalkan pekan lalu. 

Sebelumnya pada Kamis (1/8) sekitar pukul 15.00 wita jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali melakukan pengungkapan pengiriman rokok illegal. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (5/8), aparat kepolisian awalnya sekitar pukul 14.30 Wita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktiditas menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double di wilayah Desa Cupel, Negara.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana IPTU I Gusti Agung Kd Semara Putra bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan,.petugas menemukan pelaku berinisial A (26) asal Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Jembrana sebagai pemilik bersama sopir truk berinisial ES asal Desa Larangan Tokol, Asemanis, Tlanakan, Pamekasan.

Keduanya didapati sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai. Dan Sebagian rokok ilegal sudah dipindahkan ke mobil pick up. Untuk mengklabui petugas, rokok illegal tersebut diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditumpuk Jerami yang dibungkus dalam karung. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai.

Dari keterangan pelaku, modusnya rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari wilayah Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini sudah melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan pelimpahan perkara rokok iegal tersebut kepada Bea Cukai Denpasar.

Kasi Humas Polres Jembrana IPTU I Komang Triatmajaya pada Senin kemarin mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan  atas Undang – Undang  Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, “sesuai kewenangan, kami akan lakukan pelimpah perkaranya kepada Bea Cukai Denpasar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Tabanan Pertajam Isu-isu Strategis di RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat kerja atau raker dengan jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dengan agenda membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Rapat kerja itu telah digelar pada Rabu (14/5) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta Ketua Pansus RPJMD Tabanan 2025-2030, I Gusti Nyoman Omardani.

Baca Selengkapnya icon click

72 Kapal Pesiar Dijadwalkan Sandar,  Benoa Perkuat Standar Keamanan Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pelabuhan Benoa kian sibuk bersolek menyambut musim kedatangan kapal pesiar internasional. Tahun ini, tak tanggung-tanggung, sebanyak 72 kapal pesiar dijadwalkan akan bersandar di pelabuhan yang jadi pintu gerbang maritim Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Bali Mandiri Energi Tak Bisa Ditawar Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa kemandirian energi dengan energi bersih bagi Pulau Bali adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. 

Koster menegaskan hal itu dalam acara Sosialisasi Bali Mandiri Energi melalui Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Ramah Lingkungan di Provinsi Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Kamis (15/5). 

Baca Selengkapnya icon click

"Deep Learning", Saatnya Pendidikan Menyelam Lebih Dalam

balitribune.co.id | Naskah akademik Deep Learning atau pembelajaran mendalam resmi diluncurkan Kemindikdasmen. Hal ini berhasil menjawab hiruk pikuk analisis multitafsir masyarakat terkait pidato pendekatan Deep Learning yang sempat digaungkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah  Abdul Mu'ti pada pidatonya di tahun 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akan Dilepas Bupati Karangasem 21 Mei Mendatang, Tokoh GMT Terima Silaturahmi Jamaah Haji Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 53 orang jamaah haji Kabupaten Karangasem, bersilaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat Karangasem, yang juga penaggungjawab Semeton GMT, I Gusti Made Tusan, Kamis (5/5/2025) sore, sekaligus untuk berpamitan berangkat menuju ke Tanah Suci Mekah pada 21 Mei 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Penangkapan Pelaku Narkoba di Buleleng, 2 Kg Ganja Disita

balitribune.co.id | Singaraja – Belakangan beredar rekaman video diduga penangkapan pelaku narkoba yang beredar di media sosial. Lokasi video  berdurasi 2 menit, 20 detik itu terjadi di dekat Pasar Sangsit, Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Dalam caption video itu disebutkan ‘detik-detik penangkapan pelaku transaksi ganja seberat 2 kg terekam CCTV di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.