Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Pengiriman Rokok Ilegal Dari Surabaya

Bali Tribune / ROKOK ILEGAL - Petugas kepolsian kembali berhasil mengungkap pengiriman rokok ilegal dari Surabaya untuk diedarikan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pengungkapan hingga penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan rokok ilegal, namun pelaku terus kucing-kucingan dengan petugas agar memuluskan aksinya. Terbukti peredaran rokok ileagl masih terjadi. Seperti pengiriman rokok ilegal yang berhasil digagalkan pekan lalu. 

Sebelumnya pada Kamis (1/8) sekitar pukul 15.00 wita jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali melakukan pengungkapan pengiriman rokok illegal. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (5/8), aparat kepolisian awalnya sekitar pukul 14.30 Wita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktiditas menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double di wilayah Desa Cupel, Negara.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana IPTU I Gusti Agung Kd Semara Putra bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan,.petugas menemukan pelaku berinisial A (26) asal Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Jembrana sebagai pemilik bersama sopir truk berinisial ES asal Desa Larangan Tokol, Asemanis, Tlanakan, Pamekasan.

Keduanya didapati sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai. Dan Sebagian rokok ilegal sudah dipindahkan ke mobil pick up. Untuk mengklabui petugas, rokok illegal tersebut diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditumpuk Jerami yang dibungkus dalam karung. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai.

Dari keterangan pelaku, modusnya rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari wilayah Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini sudah melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan pelimpahan perkara rokok iegal tersebut kepada Bea Cukai Denpasar.

Kasi Humas Polres Jembrana IPTU I Komang Triatmajaya pada Senin kemarin mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan  atas Undang – Undang  Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, “sesuai kewenangan, kami akan lakukan pelimpah perkaranya kepada Bea Cukai Denpasar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.