Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Tuyul Pencurian Joggle Lotus Villa

Bali Tribune/ Kadek Apriadi, karyawan villa yang menjadi ” tuyul” pembobol dompet wisatawan yang menginap
balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Tampaksiring akhirnya mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan wisatawan yang menginap  di Joggle Lotus Villa, di Desa Pejeng Kawan dalam  sebulan terakhir. 
 
Tidak jauh-jauh, tuyul-nya (pelaku) adalah pegawai villa setempat, yakni  Kadek Apriadi (24) yang baru sebulan diterima sebagai  cleaning service. 
Menariknya, identitas Kadek terungkap lantaran sering menukar uang asing di wilayah Ubud.
 
Dari keterangan yang diterima, Jumat (27/9) kemarin,   kasus kehilangan uang sering dialami oleh wisatawan yang menginap di villa setempat. Korban terakhir, kehilangan uang cukup banyak yakni berupa mata uang asing, 100 Euro, 50 USD atau sekitar Rp 6,9 juta lebih. 
 
Tidak ingin menerima komplin dari tamunya untuk kesekian kalinya, pemilik villa   Ni Kadek Temi Ari Cahyani akhirnya memilih melapor ke Mapolsek Tampaksiring. 
 
“ Menerima laporan itu, kami mencoba melacak identitas pelaku di  beberapa tempat penukaran mata uang asing. Kami akhirnya menemukan identitas  Kadek Apriadi (24) ini,yang merapakan karyawan villa,” ungkap Kapolsek Tampaksiring, AKP Gusti Putu Dharma Natha.
 
Berbekal petunjuk ini, pihaknya pun menginterogasi beberapa karyawan villa. Termasuk Apriadi yang  berasal dari  Banjar Umanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring.   
 
Didatangi petugas, gelagat Apriadi pegawai  yang baru sebulan bekerja sebagai cleaning servis ini sangat kentara.  Terlebih lagi, pelaku sempat menghindari petugas dan bergegas masuk ke toilet, lalu berusaha mengilangkan beberapa lembar mata uang asing yang belum ditukarnya. Namun sayang, lantaran  bergegas itu pula, satu lembar uang asing  masih nyangkut  di dalam toilet. 
 
” Mungkin pelaku bermaksud menghilangkan barang bukti yang masih ada padanya. Saat petugas kami memeriksa toilet, masih ada selembar uang yang nyangkut,” terangnya.
 
Tertangkap tangan membuang uang hasil curian, pelaku pun tidak bisa berkelit lagi sebagai ‘ tuyul’ yang selama ini membobol dompet wisatawan yang menginap di villa tersebut.  Pelaku pun  mengaku sudah beberapa kali  melakukan pencurian sejak Agustus lalu. 
 
Hasil pencuriannya dipakai untuk menyicil sepeda motor scoopy dan celana pendek. “Barang bukti sudah kami amankan, termasuk sisa uang curian dan nota penukaran uang asing. Pelaku kami jerat dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Dharmanatha. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.