Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

pengoplosan
Bali Tribune / PENGOPLOSAN - rilis kasus pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung di Mapolda Bali, Rabu (27/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung. Ini menunjukkan Polres Badung kecolongan dalam melakukan pengawasan di wilayah hukumnya.

"Ini kita merespon kelangkaan gas di Bali. Dan kita sudah menginstruksikan masing - masing jajaran untuk melakukan penyelidikan. Dan kemarin kami sudah panggil masing - masing Kasat Reakrim untuk memberikan arahan. Kami berhasil mengungkap ini, ya siapa cepat dia yang dapat," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Yusak Agustinus Sooai di Mapolda Bali, Rabu (27/8).

Sadiarta menjelaskan, aksi Simplisius diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan di berbagai wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (26/8/2025) mengenai adanya informasi dari masyarakat terkait kelangkaan gas LPG belakangan ini. Setelah ditelusuri, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung tepatnya di Jalan Seminari I Desa Dalung. Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan menemukan seorang yang beberapa kali membawa gas LPG ukuran 3 kilogram. Anggotanya lalu mengikuti dan mendapatkan pelaku yang tengah melakukan aksinya pengoplosan gas elpiji.

"Lokasinya di rumah, itu ada di wilayah Kuta Utara. Agak masuk ke dalam lokasi sehingga tidak begitu dicurigai oleh masyarakat (kegiatan pengoplosan)," terangnya.

Hasil penyidikan, pelaku melakukan kegiatan pengoplosan seorang diri dimana ia membeli gas elpiji ukuran 3 kilogram alias gas melon bersubsidi di warung-warung lalu dioplos ke tabung ukuran 12 kilogram. Dari pengakuan pelaku asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Jalan Raya Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara itu membeli gas melon di warung berbagai tempat seharga Rp 23 ribu.

"Dalam sehari, pelaku bisa membeli gas melon 20 sampai 50 tabung. Kemudian gas dioplos ke tabung gas berukuran besar alias 12 kilogram dan menjualnya dengan harga Rp 175 ribu per tabung di seputaran wilayah Kuta Utara," tutur mantan Kapolres Klungkung dan Karangasem ini.

Sementara Yusak Sooai menambahkan, pelaku melakukan aksinya itu sejak tahun 2023 lalu. Dari kegiatan pengoplosan itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta dalam sebulan. Dan dari hasil keuntungan pengoplosan gas elpiji, pelaku membeli satu unit mobil Suzuki Carry pick up berwarna putih bernomor polisi DK 8401 AF.

"Mobil itu dibeli dari hasil keuntungan pengoplosan gas elpiji. Cash atau kredit? Itu masih kita dalami," katanya.

Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan selain mobil, ada 82 tabung gas melon yang sudah di oplos, 12 tabung gas berukuran besar (12 kilogram) yang sudah terisi gas oplosan, dua tabung gas ukuran besar yang kosong, hingga beberapa alat-alat yang digunakan untuk pengoplosan.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU 'Setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.

"Ancamannya, paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Untuk kasus ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," mantan Wakapolres Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.