Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

curanmor
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob Polres Bangli bersama dengan Personil Polsek Kintamani mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di lahan parkir sebelah barat klinik bersama di ruas jalan Raya Songan, tepatnya di Banjar Yeh Panes Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Jumat (25/4). Pelaku yang diamankan berinisial S (50) asal Desa Candi Buru, Kecamatan Prapo, Pamekasan Jatim. Selain itu petugas juga mengamankan penadah hasil curian berinisial RM (32) asal Dusun Karang Paiton, Desa Gunungsari ,Kecamatan Kal isak, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebelum digiring ke Mako Polres Bangli  kedua pelaku sempat diamankan di kantor Desa Songan B, Kecamatan Kintamani guna menghindari amukan massa.

Kapolres Bangli, I Gede Putra mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal sekitar pukul 17.00 wita, korban Wayan Candra Aryawan (22) asal Banjar Ulun Danu Desa Songan, Kintamani saat hendak berolah raga melihat sepeda motornya yang sebelumnya diparkir sebelah klinik bersama berada di atas mobil pengumpul barang bekas. Melihat hal tersebut korban langsung menghentikan mobil jenis pick-up dengan Nopol DK 8672 PF tersebut.

”Korban langsung  bertanya kepada RW, dimana kamu mendapat sepeda motor saya, selanjutnya  RW mengatakan jika sepeda motor tersebut didapat dari membeli dari seseorang yang tidak dikenal,” ungkap AKBP I Gede Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Senin (28/4)

Setelah terus di cerca akhirnya RW mengantar korban kepada orang yang telah menjual sepeda motor miliknya yang diketahui berinisial S yang tinggal di sebelah TKP. 

“Saat ditanya, Pelaku S sempat mengelak dan membantah mengambil sepeda motor tersebut, dan keributan yang terjadi mengundang masyarakat datang ke lokasi, karena terus ngeles, kedua pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga. Di tengah situasi yang memanas, petugas Babinkantibmas datang dan kemudian mengamankan kedua pelaku ke kantor desa Songan B,” ujar Kapolres.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Bangli bersama personil Polsek Kintamani dan Sat Shabara dan Sat Intelkam berhasil mengevakuasi kedua pelaku yang diamankan di kantor Desa.\

”Massa sempat mengerumuni kantor desa tempat pelaku diamankan, berkat kesigapan petugas kedua pelaku berhasil di evakuasi dan langsung digiring menuju Polres Bangli,” tegas AKBP I Gede Putra.

Kata Kapolres, setelah dialkukan intograsi, pelaku S yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor tanpa seijin pemilik dan kemudian menjual kepada penadah berinisial RW.

”Oleh S sepeda motor tersebut di jual dengan harga Rp 200 ribu,” kata AKBP I Gede Putra.

Disinggung modus operandi pelaku, kata Kapolres pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong ke pinggir jalan dan selanjutnya di jual kepada pemulung. Atas perbuatannya pelaku S dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan pelaku RW disangkakan dengan pasal 480 KUHP ke-1 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. 

“Kedua pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Bangli guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP I Gede Putra.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.