Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

curanmor
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob Polres Bangli bersama dengan Personil Polsek Kintamani mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di lahan parkir sebelah barat klinik bersama di ruas jalan Raya Songan, tepatnya di Banjar Yeh Panes Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Jumat (25/4). Pelaku yang diamankan berinisial S (50) asal Desa Candi Buru, Kecamatan Prapo, Pamekasan Jatim. Selain itu petugas juga mengamankan penadah hasil curian berinisial RM (32) asal Dusun Karang Paiton, Desa Gunungsari ,Kecamatan Kal isak, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebelum digiring ke Mako Polres Bangli  kedua pelaku sempat diamankan di kantor Desa Songan B, Kecamatan Kintamani guna menghindari amukan massa.

Kapolres Bangli, I Gede Putra mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal sekitar pukul 17.00 wita, korban Wayan Candra Aryawan (22) asal Banjar Ulun Danu Desa Songan, Kintamani saat hendak berolah raga melihat sepeda motornya yang sebelumnya diparkir sebelah klinik bersama berada di atas mobil pengumpul barang bekas. Melihat hal tersebut korban langsung menghentikan mobil jenis pick-up dengan Nopol DK 8672 PF tersebut.

”Korban langsung  bertanya kepada RW, dimana kamu mendapat sepeda motor saya, selanjutnya  RW mengatakan jika sepeda motor tersebut didapat dari membeli dari seseorang yang tidak dikenal,” ungkap AKBP I Gede Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Senin (28/4)

Setelah terus di cerca akhirnya RW mengantar korban kepada orang yang telah menjual sepeda motor miliknya yang diketahui berinisial S yang tinggal di sebelah TKP. 

“Saat ditanya, Pelaku S sempat mengelak dan membantah mengambil sepeda motor tersebut, dan keributan yang terjadi mengundang masyarakat datang ke lokasi, karena terus ngeles, kedua pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga. Di tengah situasi yang memanas, petugas Babinkantibmas datang dan kemudian mengamankan kedua pelaku ke kantor desa Songan B,” ujar Kapolres.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Bangli bersama personil Polsek Kintamani dan Sat Shabara dan Sat Intelkam berhasil mengevakuasi kedua pelaku yang diamankan di kantor Desa.\

”Massa sempat mengerumuni kantor desa tempat pelaku diamankan, berkat kesigapan petugas kedua pelaku berhasil di evakuasi dan langsung digiring menuju Polres Bangli,” tegas AKBP I Gede Putra.

Kata Kapolres, setelah dialkukan intograsi, pelaku S yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor tanpa seijin pemilik dan kemudian menjual kepada penadah berinisial RW.

”Oleh S sepeda motor tersebut di jual dengan harga Rp 200 ribu,” kata AKBP I Gede Putra.

Disinggung modus operandi pelaku, kata Kapolres pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong ke pinggir jalan dan selanjutnya di jual kepada pemulung. Atas perbuatannya pelaku S dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan pelaku RW disangkakan dengan pasal 480 KUHP ke-1 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. 

“Kedua pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Bangli guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP I Gede Putra.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Peduli, Siagakan Medis dan Konsumsi untuk Pengantre BBM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menerjunkan jajaran Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), hingga petugas medis untuk mengawal dan memantau langsung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Tabanan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Penuhi Undangan Ketua DPRD Badung Bahas Tanda Daftar Pura dan Kewenangan di Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., hadir memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dalam rangka membahas rencana konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung terkait sejumlah hal yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bimas Hindu di daerah, termasuk pendataan dan pendaftaran pura.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Usung Semangat One HEART di Kompetisi Basket Pelajar Bali

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali memperkuat dukungannya terhadap kegiatan positif generasi muda melalui kehadiran Honda BeAT Series dalam kompetisi basket pelajar yang berlangsung pada 16–24 Oktober 2026 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Badung. Mengusung semangat One HEART, Honda mengajak para pelajar menyalurkan energi positif, menjunjung sportivitas, dan berani meraih prestasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Astra Honda Sabet Double Podium di TTC Thailand 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Resky Yusuf Hermawan, sukses meraih dua podium pada seri kelima gelaran Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu–Minggu (17–18/10/2026). Resky mengamankan kemenangan perdananya pada race pertama dan merebut podium ketiga pada race kedua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Klungkung Dorong Peran Pemuda dalam Dialog Indonesia–India

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung menjadi ruang dialog pendidikan dan pertukaran antarmasyarakat melalui program Education and Exchange: People-to-People Dialogue Indonesia–India, Sabtu (17/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan historis dan kebudayaan kedua negara, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi generasi muda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Digelar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pelaksanaan harus ditunda. Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). 

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.