Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

Jual Beli Bayi
Bali Tribune / TPPO - Kapolres Bangli AKBP Anggun Andhika Putra saat memberikan keterangan pers tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi.

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Kapolres Bangli, AKBP Anggun Andhika Putra, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah IWD (35) warga Kintamani, Bangli; JR alias Ria (26) asal Pandeglang, Banten; serta CS alias Putri (18) asal Lampung.

"Dua bayi laki-laki ditemukan di wilayah Kintamani, sedangkan dua bayi perempuan lainnya diamankan petugas saat melakukan pengembangan kasus di kawasan Cakung, Jakarta Timur," ujar AKBP Anggun.

Kasus ini terendus dari informasi masyarakat mengenai keberadaan bayi laki-laki yang dirawat oleh seorang warga di Desa Songan, Kintamani. Setelah ditelusuri, jejak digital mengarah pada transaksi ilegal di media sosial. Tersangka IWD diketahui sempat menyiarkan keinginan mengadopsi anak melalui siaran langsung (live) TikTok dengan mencantumkan nomor teleponnya.

Pada Juli 2026, tersangka Ria menghubungi IWD lewat WhatsApp untuk menawarkan bayi. Transaksi pertama terjadi pada 31 Juli 2026 di Desa Sukawana, Kintamani, melibatkan pembeli berinisial IJY dengan harga Rp24 juta. IWD berperan sebagai perantara dan mendapat komisi Rp2,5 juta.

Transaksi kedua terjadi pada 31 Agustus 2026 di Desa Catur, Kintamani, untuk pembeli berinisial JS. Ria menawarkan bayi seharga Rp23 juta, namun IWD menaikkan harga (markup) menjadi Rp35 juta kepada pembeli, sehingga ia meraup keuntungan pribadi sebesar Rp12 juta.

Tim Unit Tipidter Polres Bangli kemudian memburu pelaku hingga ke Jakarta Timur dan berhasil menangkap Ria serta Putri di sebuah rumah kos di Cakung. Di lokasi tersebut, polisi juga menyelamatkan dua bayi perempuan lain yang diduga kuat siap untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, menambahkan bahwa tiga dari empat bayi tersebut kini telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli dan dititipkan di panti asuhan setelah sempat dirawat di RSUD Bangli. Sementara satu bayi lainnya untuk sementara waktu masih diasuh oleh pembeli berinisial IJY di Kintamani.

"Dua orang pembeli saat ini masih berstatus sebagai saksi karena dinilai pasif dan hanya ditawari. Kami juga masih mendalami asal-usul bayi-bayi tersebut," tegas Ngakan Erawan. 

“Memang ada salah satu tersangka mengatakan bahwa ada bayi didapat dari temannya karena temannya butuh biaya, sehingga bayi ini dijual seolah proses adopsi,” ujar Ngakan Erawan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 455 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026) dan/atau Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

wartawan
SAM
Category

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.