Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

Jual Beli Bayi
Bali Tribune / TPPO - Kapolres Bangli AKBP Anggun Andhika Putra saat memberikan keterangan pers tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi.

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Kapolres Bangli, AKBP Anggun Andhika Putra, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah IWD (35) warga Kintamani, Bangli; JR alias Ria (26) asal Pandeglang, Banten; serta CS alias Putri (18) asal Lampung.

"Dua bayi laki-laki ditemukan di wilayah Kintamani, sedangkan dua bayi perempuan lainnya diamankan petugas saat melakukan pengembangan kasus di kawasan Cakung, Jakarta Timur," ujar AKBP Anggun.

Kasus ini terendus dari informasi masyarakat mengenai keberadaan bayi laki-laki yang dirawat oleh seorang warga di Desa Songan, Kintamani. Setelah ditelusuri, jejak digital mengarah pada transaksi ilegal di media sosial. Tersangka IWD diketahui sempat menyiarkan keinginan mengadopsi anak melalui siaran langsung (live) TikTok dengan mencantumkan nomor teleponnya.

Pada Juli 2026, tersangka Ria menghubungi IWD lewat WhatsApp untuk menawarkan bayi. Transaksi pertama terjadi pada 31 Juli 2026 di Desa Sukawana, Kintamani, melibatkan pembeli berinisial IJY dengan harga Rp24 juta. IWD berperan sebagai perantara dan mendapat komisi Rp2,5 juta.

Transaksi kedua terjadi pada 31 Agustus 2026 di Desa Catur, Kintamani, untuk pembeli berinisial JS. Ria menawarkan bayi seharga Rp23 juta, namun IWD menaikkan harga (markup) menjadi Rp35 juta kepada pembeli, sehingga ia meraup keuntungan pribadi sebesar Rp12 juta.

Tim Unit Tipidter Polres Bangli kemudian memburu pelaku hingga ke Jakarta Timur dan berhasil menangkap Ria serta Putri di sebuah rumah kos di Cakung. Di lokasi tersebut, polisi juga menyelamatkan dua bayi perempuan lain yang diduga kuat siap untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, menambahkan bahwa tiga dari empat bayi tersebut kini telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli dan dititipkan di panti asuhan setelah sempat dirawat di RSUD Bangli. Sementara satu bayi lainnya untuk sementara waktu masih diasuh oleh pembeli berinisial IJY di Kintamani.

"Dua orang pembeli saat ini masih berstatus sebagai saksi karena dinilai pasif dan hanya ditawari. Kami juga masih mendalami asal-usul bayi-bayi tersebut," tegas Ngakan Erawan. 

“Memang ada salah satu tersangka mengatakan bahwa ada bayi didapat dari temannya karena temannya butuh biaya, sehingga bayi ini dijual seolah proses adopsi,” ujar Ngakan Erawan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 455 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026) dan/atau Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

wartawan
SAM
Category

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.