Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

Jual Beli Bayi
Bali Tribune / TPPO - Kapolres Bangli AKBP Anggun Andhika Putra saat memberikan keterangan pers tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi.

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Kapolres Bangli, AKBP Anggun Andhika Putra, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah IWD (35) warga Kintamani, Bangli; JR alias Ria (26) asal Pandeglang, Banten; serta CS alias Putri (18) asal Lampung.

"Dua bayi laki-laki ditemukan di wilayah Kintamani, sedangkan dua bayi perempuan lainnya diamankan petugas saat melakukan pengembangan kasus di kawasan Cakung, Jakarta Timur," ujar AKBP Anggun.

Kasus ini terendus dari informasi masyarakat mengenai keberadaan bayi laki-laki yang dirawat oleh seorang warga di Desa Songan, Kintamani. Setelah ditelusuri, jejak digital mengarah pada transaksi ilegal di media sosial. Tersangka IWD diketahui sempat menyiarkan keinginan mengadopsi anak melalui siaran langsung (live) TikTok dengan mencantumkan nomor teleponnya.

Pada Juli 2026, tersangka Ria menghubungi IWD lewat WhatsApp untuk menawarkan bayi. Transaksi pertama terjadi pada 31 Juli 2026 di Desa Sukawana, Kintamani, melibatkan pembeli berinisial IJY dengan harga Rp24 juta. IWD berperan sebagai perantara dan mendapat komisi Rp2,5 juta.

Transaksi kedua terjadi pada 31 Agustus 2026 di Desa Catur, Kintamani, untuk pembeli berinisial JS. Ria menawarkan bayi seharga Rp23 juta, namun IWD menaikkan harga (markup) menjadi Rp35 juta kepada pembeli, sehingga ia meraup keuntungan pribadi sebesar Rp12 juta.

Tim Unit Tipidter Polres Bangli kemudian memburu pelaku hingga ke Jakarta Timur dan berhasil menangkap Ria serta Putri di sebuah rumah kos di Cakung. Di lokasi tersebut, polisi juga menyelamatkan dua bayi perempuan lain yang diduga kuat siap untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, menambahkan bahwa tiga dari empat bayi tersebut kini telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli dan dititipkan di panti asuhan setelah sempat dirawat di RSUD Bangli. Sementara satu bayi lainnya untuk sementara waktu masih diasuh oleh pembeli berinisial IJY di Kintamani.

"Dua orang pembeli saat ini masih berstatus sebagai saksi karena dinilai pasif dan hanya ditawari. Kami juga masih mendalami asal-usul bayi-bayi tersebut," tegas Ngakan Erawan. 

“Memang ada salah satu tersangka mengatakan bahwa ada bayi didapat dari temannya karena temannya butuh biaya, sehingga bayi ini dijual seolah proses adopsi,” ujar Ngakan Erawan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 455 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026) dan/atau Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

wartawan
SAM
Category

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disiapkan Jadi Sentra Baru, Buleleng Terima 1,3 Juta Bibit Kopi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat dukungan bantuan pertanian dari pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI. Bantuan tersebut berupa alat mesin pertanian serta bibit kelapa dan kopi yang diserahkan kepada Subak dan kelompok tani, Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terapkan Posyandu 6 SPM, Kelurahan Lukluk Jadi Perintis

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.