Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

Pengibaran Bendera
Bali Tribune / PENGIBARAN BENDERA - Polres Bangli melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (12/8/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Menyemarakan HUT RI ke 81, Polres Bangli melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (12/8/2026). Pengibaran bendera merah putih di ketinggian 1717 MDPL ini dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Anggun Adika Putra.

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu Gede Gumiliarta, mengatakan serangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polres Bangli bersama Bhayangkari Cabang Bangli menggelar aksi pengibaran Bendera Merah Putih dan bakti sosial bertajuk Merah Putih di Puncak Batur, Mengabdi Untuk Negeri, Peduli Lingkungan dan Hadir Untuk Masyarakat.

Kata Iptu Gumiarta,  pendakian gunung Batur dimulai dari  pukul 04.30 wita  Setelah sampai  di puncak kegiatan yang diikuti sebanyak 120 personil  gabungan Polres Bangli dan pengurus Bhayangkari Cabang Bangli  dilanjutkan dengan prosesi penancapan bendera merah putih.

Iptu Gumiliarta  menambahkan, setelah penancapan bendera merah putih, rombongan langsung turun dan dilanjutkan dengan  kegiatan bakti sosial di Dermaga Kedisan, Kintamani. ”Polres Bangli dan Bhayangkari menggelar layanan cek kesehatan gratis, kepada masyarakat dan  kerja bakti bersih-bersih sampah di seputaran dermaga,” ungkap perwira asal Desa Bangbang, Tembuku ini.

Selain itu, bhakti sosial diisi juga dengan pembagian 20 paket sembako kepada masyarakat.

Sementara Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra, ditemui di sela- sela kegiatan mengatakan kegiatan ini bukan sekedar acara, namun pihaknya ingin menanamkan semangat nasionalisme, sekaligus hadir nyata untuk masyarakat dan lingkungan. “Dari puncak Batur kami kibarkan Merah Putih, di bawah kami jaga kebersihan dan berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Menurut AKBP Anggun Adika Putra, aksi  ini juga menjadi sarana memperkuat soliditas personel, menjaga kebugaran, dan mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, Polres Bangli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata: menjaga lingkungan, peduli sesama, dan terus mengabdi untuk negeri,” pungkasnya. 

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.