Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Gelar Patroli Malam, Sasar Kafe Remang-remang

Patroli
Bali Tribune / PATROLI - Patroli Malam Operasi Pekat Agung 2026 Jajaran Polres Gianyar sambangi Kafe Remang-remang di Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar menggelar patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat Agung 2026 pada Sabtu malam (1/8/2026), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gianyar.

Patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasetops Res Operasi Pekat Agung 2026, Iptu I Dewa Putu Artana. Seluruh personel diinstruksikan melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.

Tim patroli menyisir sejumlah titik strategis di Kecamatan Gianyar dan Blahbatuh, meliputi Jalan Ngurah Rai, Jalan Dharma Giri, Jalan Raya Buruan, Jalan Stadion Dipta, Jalan Ciung Wanara, Jalan Patih Jelantik, Jalan Kalantaka, kawasan Alun-Alun Gianyar, hingga melakukan pemantauan di salah satu kafe yang menjadi sasaran operasi.

Selain berpatroli, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas guna mencegah potensi gangguan keamanan. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi di depan Pasar Rakyat Gianyar sekitar pukul 01.00 WITA dan berlangsung aman serta lancar.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengatakan patroli skala besar merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Agung 2026.

"Patroli ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Gianyar berharap situasi keamanan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, khususnya pada malam hingga dini hari.

wartawan
ATA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.