Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Sweeping Jejaring Kembang Api

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Polisi lakukan pemeriksaan pedagang yang terindikasi menjual petasan, mercon dan sejenisnya.



balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang perayaan Tahun Baru 2022, berbagai upaya dan persiapan dilakukan jajaran Kepolisian guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif. Salah satunya, Polres Gianyar menggelar sweeping terhadap para pedagang maupun penjual kembang api, petasan,  mercon dan sejenisnya diwilayah Hukum Polres Gianyar,  Senin (27/12/2021).

Kegiatan antisipasi peredaran kembang di wilayah hukum Polres Gianyar dilaksanakan oleh Personel yang terlibat di dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021 dipimpin Ipda Nyoman Gunadi. Dalam imbauan tersebut para pedagang agar tidak menjual jenis petasan, mercon dan sejenisnya. Barang tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.

Menurutnya, banyak pedagang dadakan yang meraup untung dengan menjual kembang api. Namun tidak menutup kemungkinan pedagang juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi. Selain menyasar pedagang tradisional, personel Polres Gianyar juga melaksanakan pengecekan di toko-toko modern. "Dari pengecekan yang dilaksanakan para pedagang tradisional dan toko modern di wilayah Kecamatan Blahbatuh, kami tidak menemukan penjualan kembang api maupun mercon," tegasnya.

Dikatakan, semua ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Banyak masyarakat yang resah akibat ledakan petasan tersebut. Selain bunyinya yang keras juga sangat berbahaya dan bisa menyebabkan korbannya terluka serta menimbulkan kebakaran.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.