Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

pencurian berantai di Gianyar
Bali Tribune / PENCURIAN - Pelaku Pencurian yang Viral di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Dari keterangan persnya, Kamis (8/5), Kapolres Gianyar AKBP Umar, membeber satu per satu  para pelaku pencurian. Mulai dari pelaku pencurian gembelan di Sukawati, telah diamankan seorang pelaku bernama I Kadek D, 32 tahun, masih dalam proses penyelidikan dengan 5 orang saksi. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pelaku ini juga terkait dengan pelaku pencurian gong di Banjar Kelingkung, bernama I Putu Darma Sentana alias Beruk (26 tahun), ditangkap di Traffic Light Jl. Hayam Wuruk, Denpasar. Pelaku yang merupakan residivis dengan 3 kali kasus pencurian sebelumnya, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sebagian barang curian sudah dijual ke pihak lain, nah ini masih kami kembangkan. Terdapat juga beberapa orang yang terlibat di pencurian di lokasi lainnya," tambahnya. 

Dalam kasus pencurian mobil di Banjar Gentong, diamankan pelaku bernama DP (46 tahun), ditangkap setelah melakukan pencurian mobil Espass warna silver dengan nomor polisi DK 1438 BR. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Dalam pencurian ini pelaku melibatkan sejumlah rekannya yang tidak mengetahui jika mobil yang ditarik tersebut adalah curian. Karena kedatangan mereka ke TKP adalah untuk membawa barang-baramg furniture lelangan. Mobil curian ini ikut dibawa seolah-olah barang lelangan. Pelaku diamankan di Denpasar," terangnya.

Terakhir,  kasus pencurian sepeda motor di Gang Jepun, pelaku bernama Mahmud alias Jae (39 tahun), ditangkap di Jalan Raya Teges Kanginan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Polres Gianyar terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi," tegas Kapolres. 

wartawan
ATA
Category

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.