Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Bekuk Tujuh Pelaku Jual Suket Kesehatan Palsu

Bali Tribune / TANGKAP - KKomplotan pelaku penjual surat keterangan kesehatan palsu beserta sejumlah barang bukti diamankan jajaran Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Praktik jual beli surat keterangan (suket) sehat dan hasil rapid test reaktif palsu kepada pelaku perjalanan di Gilimanuk akhirnya berhasil di bongkar jajaran kepolisian di Jembrana. Polisi menciduk tujuh pelaku penjualan dokumen syarat menyeberang ke Jawa tersebut.
 
Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (15/5), pengungkapan kasus ini berawal informasi adanya penjualan surat keterangan kesehatan palsu kepada pelaku perjalanan. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan penyelidikan di Depan Pasar Gilimanuk, di Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk mendapati salah seorang pelaku, Ferdinand Marianus Nahak (35) sopir travel asal Uluwatu, Badung sedang membagikan surat keterangan sehat palsu kepada penumpangnya.  
 
Pelaku Ferdinan mengaku suket palsu tersebut diperoleh dari pelaku Putu Bagus Setia Pratama (20), pengurus travel asal Lingkungan Penginuman, Gilimanuk. Blangko suket palsu tersebut di scan dan dicetak serta dicetak oleh Pelaku Suya Hadi Kusuma (30) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk dengan harga Rp 1.000 perlembarnya.  Sedangkan surat keterangan tersebut dijual kepada pelaku perjalanan baik penumpang travel maupun pengendara sepeda motor yang tertahan dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.
 
Dari pengembangan, jajaran Satreskrim Polres Jembrana Kamis (14/5) pukul 14.00 Wita kembali mengamankan empat orang tukang ojek yang nyambi menjual suket sehat palsu. Ketiga pelaku Widodo (38) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk, Ivan Aditya (35) asal Jember, Roni Firmansyah (25) dan Putu Endra Wirawan (31) warga Lingkungan Asri, Gilimanuk. Ketiga tukang ojek ini juga membeli surket palsu dari pelaku Surya Hadi Kusuma untuk dijual kepada penumpang pejalan kaki yang tidak membawa suket.
 
Suket palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dokter di Puskesmas II Denpasar Barat dan Dokter Praktek Swasta tersebut dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan tujuh orang pelaku sudah langsung diamankan polisi. Barang bukti yang diamankan lima lembar suket yang telah diisi identitas pembelinya, sembilan lembar suket yang masih kosong, perangkat computer dan printer serta uang tunai Rp 200 ribu.
 
“Motif ekonomi, mencari keuntungan dengan dokumen palsu. Modusnya pelaku memanfaatkan SE nomor 04 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Pelaku menjual suket kesehatan palsu kepada pelaku perjalanan yang tidak bisa nyeberang karena tidak membawa suket” ujarnya. Pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP atau Pasal 268 KUHP tentang membuat surat keterangan dokter yang palsu,“ ancamannya enam tahun penjara” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jelang Idul Adha, Pertamina Lakukan Penyaluran Fakultatif 278 Ribu Tabung LPG di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyalurkan tambahan sebanyak 278.320 tabung LPG 3 kilogram untuk wilayah Bali. Tambahan ini setara dengan 104,04 persen dari konsumsi harian normal, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat libur panjang yang juga bertepatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Lewat Forum SPI

balitribune.co.id | Jakarta - Bali Tribune. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah Dinas dan Badan di Pemkab Tabanan Mulai Bikin Teba Modern

balitribune.co.id | Tabanan – Masing-masing kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lagi berlomba-lomba membuat teba modern. Teba modern itu dibuat untuk mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI secara online melalui Zoom Meeting dari Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (4/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asita Bali: Saatnya Kita Berkarya untuk Bali Bersih dan Lestari Kolaborasi Pariwisata Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali mendapatkan peran dalam percepatan pembangunan Bali yang ditunjuk oleh Gubernur Bali. Diantaranya yakni masuk Tim Pemantauan dan Pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) serta Tim Pengawasan Orang Asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Launching Program Nak Badung Sehat, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Kadis Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, melaunching Program Nak Badung Sehat di Puspem Badung, Sabtu (31/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.