Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Usut Dugaan Korupsi Bantuan PHR Badung

Bali Tribune/AKP Yogie Pramagita

balitribune.co.id | NegaraAparat penegak hukum di Jembrana kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini yang tengah diselidiki adalah dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala/mahkota) kerbau pakepungan.

Kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung tahun 2018 ini saat ini ditangani Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (13/5), desas desus kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (mahkota hiasan kepala kerbau) itu memang sudah muncul sejak mulai Penunjukan Langsung (PL).

Kegiatan dengan anggaran 300 juta pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana itu dilaksanakan oleh dua rekanan yakni CV Biru Laut dan CV Cahaya Dewata. Namun dalam prakteknya, setelah uang tersebut cair kekedua rekanan tersebut, dana masing-masing sebesar Rp150 juta itu tidak dibelikan rumbing. Dana pengadaan itu justru langsung dibagikan kepada masing-masing sekaa makepung.

Baik itu Sekha Ijogading Timur maupun Sekha Ijogading Barat masing-masing menerima sekitar Rp135 juta setelah dipotong pajak. Setelah uang tersebut diterima oleh masing-masing pengurus kedua sekah makepung itu, uang tersebut dibagikan kepada anggota sekha melalui juru masing-masing. Uang yang diterima oleh anggota sekha tersebut juga nilainya tidak sama. Setiap orang ada yang menerima 700 ribu, ada juga yang menerima 650 ribu.  Bahkan mirisnya lagi, dalam administrasi penerimaan pembagian dana pengadaan rumbing ini sejumlah anggota sekha mengaku tandatangan mereka dipalsukan.

Salah seorang sekha makepung yang enggan disebutkan namanya mengaku seharusnya sekha makepung ini menerima itu sepasang rumbing bukan uang yang dibagi-bagikan. Menurutnya setelah dihitung-hitung uang yang didapat tidak cukup untuk membeli rumbing. Harga sepasang rumbing dikatakannya memang mahal mencapai Rp 3 juta rupiah. Sehingga uang tersebut dibagi-bagi agar merata dan peruntukannya berubah menjadi perbaikan rumbing. “Karena uang tidak cukup untuk membeli rumbing maka uang yang dibagikan yang diperuntukan unuk service rumbing,” ujarnya.

Dikatakannya persoalan kegiatan yang seharusnya sekha makepung menerima rumbing justru tidak mendapatkan barang dan diganti dengan uang yang jumlahnya berpariasi jelas menyalahi aturan sehingga menguatkan dugaan terjadinya korupsi. Pihaknya berharap penanganan kasus ini harus sampai tuntas.

Pengusutannya diharapkan tidak sampai mandeg ditengah jalan. Bahkan ia berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap dugaan adanya oknum yang ikut bermain. “Harus ada kejelasan pelaku korupsi hingga pelakunya diadili, termasuk keterlibatan oknum di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana,” harapnya

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jembrana  AKP Yogie Pramagita saat dikonfirmasi Senin (13/5) membenarkan pihaknya saat ini sudah mulai melakukan penyelidikan  terkait pengadaan rumbing (mahkota hiasan kepala kerbau) untuk makepung pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana tersebut.

Dalam penyelidikan awal ini, pihaknya mengakui sudah meminta keterangan beberapa orang dari pihak sekha makepung. “Ya masih lidik awal dan beberapa sekaa makepung sudah dipanggil,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.