Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Usut Dugaan Korupsi Bantuan PHR Badung

Bali Tribune/AKP Yogie Pramagita

balitribune.co.id | NegaraAparat penegak hukum di Jembrana kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini yang tengah diselidiki adalah dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala/mahkota) kerbau pakepungan.

Kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung tahun 2018 ini saat ini ditangani Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (13/5), desas desus kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (mahkota hiasan kepala kerbau) itu memang sudah muncul sejak mulai Penunjukan Langsung (PL).

Kegiatan dengan anggaran 300 juta pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana itu dilaksanakan oleh dua rekanan yakni CV Biru Laut dan CV Cahaya Dewata. Namun dalam prakteknya, setelah uang tersebut cair kekedua rekanan tersebut, dana masing-masing sebesar Rp150 juta itu tidak dibelikan rumbing. Dana pengadaan itu justru langsung dibagikan kepada masing-masing sekaa makepung.

Baik itu Sekha Ijogading Timur maupun Sekha Ijogading Barat masing-masing menerima sekitar Rp135 juta setelah dipotong pajak. Setelah uang tersebut diterima oleh masing-masing pengurus kedua sekah makepung itu, uang tersebut dibagikan kepada anggota sekha melalui juru masing-masing. Uang yang diterima oleh anggota sekha tersebut juga nilainya tidak sama. Setiap orang ada yang menerima 700 ribu, ada juga yang menerima 650 ribu.  Bahkan mirisnya lagi, dalam administrasi penerimaan pembagian dana pengadaan rumbing ini sejumlah anggota sekha mengaku tandatangan mereka dipalsukan.

Salah seorang sekha makepung yang enggan disebutkan namanya mengaku seharusnya sekha makepung ini menerima itu sepasang rumbing bukan uang yang dibagi-bagikan. Menurutnya setelah dihitung-hitung uang yang didapat tidak cukup untuk membeli rumbing. Harga sepasang rumbing dikatakannya memang mahal mencapai Rp 3 juta rupiah. Sehingga uang tersebut dibagi-bagi agar merata dan peruntukannya berubah menjadi perbaikan rumbing. “Karena uang tidak cukup untuk membeli rumbing maka uang yang dibagikan yang diperuntukan unuk service rumbing,” ujarnya.

Dikatakannya persoalan kegiatan yang seharusnya sekha makepung menerima rumbing justru tidak mendapatkan barang dan diganti dengan uang yang jumlahnya berpariasi jelas menyalahi aturan sehingga menguatkan dugaan terjadinya korupsi. Pihaknya berharap penanganan kasus ini harus sampai tuntas.

Pengusutannya diharapkan tidak sampai mandeg ditengah jalan. Bahkan ia berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap dugaan adanya oknum yang ikut bermain. “Harus ada kejelasan pelaku korupsi hingga pelakunya diadili, termasuk keterlibatan oknum di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana,” harapnya

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jembrana  AKP Yogie Pramagita saat dikonfirmasi Senin (13/5) membenarkan pihaknya saat ini sudah mulai melakukan penyelidikan  terkait pengadaan rumbing (mahkota hiasan kepala kerbau) untuk makepung pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana tersebut.

Dalam penyelidikan awal ini, pihaknya mengakui sudah meminta keterangan beberapa orang dari pihak sekha makepung. “Ya masih lidik awal dan beberapa sekaa makepung sudah dipanggil,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.