Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap Dua Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Amankan Pencuri Sepeda Motor
Bali Tribune / AMANKAN - Polisi amankan pelaku pencurian sepeda motor di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Dua orang dari luar Bali tersangka pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polres Klungkung pada Jumat (30/10/2026). Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan keberhasilan anggotanya dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan  S.Tr.K. telah berhasil  mengamankan 2 (dua) anak Laki-Laki sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menyatakan, Jumat 30/10/2026 sesuai laporan polisi LP/B/81/X/2026/SPKT/Polres Klungkung/Polda Bali, tanggal 29 Oktober 2026 telah hilang sepeda motor bertempat di Jalan Baypass I.B. Mantra, Desa Gel-Gel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Baru diketahui pada Selasa 13 Oktober 2026 sekira pukul 18.00 wita lalu. Menurutnya, pelapor sekaligus korban I Kadek Suastina (29) alamat Dusun Tusan, Desa Tangkas, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali. Sementara saksi yang mengetahui kasus tersebut Ni Wayan Sumi dan I Wayan Sudra.

Awal mula kejadian pada Selasa tanggal 13 Oktober 2026 sekira pukul 17.30 Wita, pada saat korban selesai bekerja sebagai operator Alat Berat (Ekskavator) di sebuah timbunan pasir yang beralamat di Jl. Bypass Ida Bagus Matra, Desa Jumpai, Kec. Klungkung, Kab. Klungkung, Prov. Bali, korban mendapati sepeda motornya  yang sebelumnya terparkir di sebelah warung yang berada di timbunan pasir sudah tidak ada, selanjutnya korban menanyakan kepada seluruh buruh yang biasa meminjam sepeda motor korban namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor milik korban tersebut.

Selanjutnya korban menanyakan kepada pemilik warung atas nama Ni Wayan Sumi dan dia mengatakan bahwa sekira pukul 14.00 Wita ada dua orang laki-laki yang tidak dikenali yang dikira merupakan teman dari buruh yang bekerja di timbunan pasir tersebut mengambil sepeda motor milik korban. Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

Identitas dari sepeda motor milik sumber yang hilang tersebut adalah sepeda motor Merk: Honda, Type: ACF1L21B06 A/T, Nomor Registrasi: DK 4025 MR, Warna: Merah Hitam, Nomor Rangka: MH1JFL119FK275109, Nomor Mesin: JFL1E-1274272, atas nama I Nengah Sarta, Alamat: Dusun Tusan, Desa Tangkas, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Prov. Bali. Bahwa total kerugian yang korban alami dari adanya peristiwa tersebut adalah kurang lebih sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Atas keterangan saksi aparat reskrim Polres Klungkung dipimpin  Kanit I Satreskrim Polres Klungkung  Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan,S.Tr.K. mendatangi Tempat Kejadian Perkara melakukan serangkaian penyelidikan memeriksa saksi-saksi di seputaran Tempat Kejadian Perkara. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan di seputaran TKP dapat 2 (dua) orang yang tidak dikenal telah mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan.Aparat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku 1 Adi Setiawan (28)Alamat  Tondowulan, Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan pelaku 2 Imam Mujahidin(23) alamat Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, NTB.

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Klungkung melakukan penyelidikan lanjutan berhasil mendapatkan keberadaan sepeda motor yang hilang berada di seputaran wilayah Denpasar. Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 Barang Bukti berupa Sepeda Motor Honda Scoopy diamankan di wilayah Renon Denpasar dan kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di sebuah proyek pembangunan yang beralamat di wilayah Canggu Kabupaten Badung. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan intensif kedua pelaku  mengakui telah mengambil secara bersama-sama mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Merk: Honda, Type: ACF1L21B06 A/T, Nomor Registrasi: DK 4025 MR, Warna: Merah Hitam, Nomor Rangka: MH1JFL119FK275109, Nomor Mesin: JFL1E-1274272, atas nama I Nengah Sarta.

Setelah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Merk: Honda, Type: ACF1L21B06 A/T, Nomor Registrasi: DK 4025 MR, Warna: Merah Hitam, Nomor Rangka: MH1JFL119FK275109, Nomor Mesin: JFL1E-1274272, atas nama I Nengah Sarta, pelaku mengakui membawa sepeda motor tersebut ke wilayah denpasar yang kemudian diserahkan kepada seorang yg bernama SUPRIYADI yang kemudian di gadaikan kepada seorang yang bernama Katon. 

"Dari hasil tersebut kedua pelaku mendapatkan uang sejumah Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Kedua pelaku dikenai Pasal Yang Dilanggar pasal 477 KUHP. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi  yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Merk: Honda, Type: ACF1L21B06 A/T, Nomor Registrasi: DK 4025 MR, Warna: Merah Hitam, Nomor Rangka: MH1JFL119FK275109, Nomor Mesin: JFL1E-1274272, atas nama I Nengah Sarta, 1 (satu) buah jaket warna coklat,1 (satu) buah jaket warna hitam,1 (satu) buah celana jeans warna biru,1 (satu) buah anak kunci,1 (satu) pasang Plat sepeda motor yang di lepas dari motor," tandasnya. 

wartawan
SUG
Category

Polres Gianyar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 350 Liter Pertalite Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Seorang pria berinisial M.M., asal Sumenep, Jawa Timur, diamankan bersama 350 liter Pertalite dan satu unit Toyota Kijang yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna DPRD Badung Bahas Empat Raperda, Dewan Dukung Penyertaan Modal untuk PDAM dan Jamkrida

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendukung pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Badung dalam rapat paripurna DPPRD, Kamis (29/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Raperda strategis lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, TP PKK dan Kesbangpol Studi Komprehensif  ke Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung melaksanakan studi komprehensif ke 2 lembaga tinggi negara di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) serta Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menjadi tujuan utama dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.