Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan 6 Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Polres Tabanan memperlihatkan 6 tersangka penyalahguna narkoba beserta barang bukti, Rabu (23/2/2022).

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tabanan, kembali mengamankan enam terduga tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari enam tersangka tersebut tiga orang sebagai pengedar dan satu orang merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, saat release Rabu (23/2/2022) mengatakan, enam tersangka penyalahgunaan narkoba dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan kasus sejak akhir bulan Januari sampai dengan Februari 2022.

Penangkapan keenam tersangka tersebut, diawali dengan penangkapan tersangka Mohammad Sonny alias Sonny pada tanggal 20 Januari pukul 22.30 Wita di depan kamar hotel di desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan. Pada tersangka Sonny ini ditemukan dua paket sabu dengan total barang bukti 1,52 gram netto. Tersangka sendiri berperan sebagai peluncur/perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Sementara itu di bulan Februari, jajaran Satres Narkoba kembali mengamankan lima orang penyalahuna narkoba. Masing-masing yakni, I Wayan Adi Nova alias Wawan (30) seorang sopir truk Bali-Jakarta asal Desa Bantas, Selemadeg Timur, pada tanggal 1 Februari. Pada tersangka ditemukan sabu 0,25 gram netto di atas kasur ditutup menggunakan pasta gigi untuk mengelabui petugas dan satu buah pipa kaca berisi sabu 0,08 gram netto di sebelah lemari kayu.

Saat ditanya, tersangka wawan mengaku menggunakan shabu agar tidak mengantuk saat melakukan pekerjaannya sebagai sopir.

Pada tanggal 6 Februari juga diamankan Agus Permana alias Agus (35) di pinggir jalan By Pass Tanah Lot, Desa Buwit, Kediri. Pada pria asal Kalimantan yang tinggal di desa Dauh Puri, Denpasar ini didapati dua buah paket sabu dengan jumlah keseluruhan barang bukti 0,51 gram netto. Barang tersebut disimpan dalam saku belakang celana pendek yang dikenakannya, terbungkus dengan plastik bekas makanan ringan. Pelaku juga berperan sebagai perantara jual beli sabu.

Kemudian tanggal 8 Februari 2022, kembali dua tersangka diamankan yakni I Wayan Sandi aliaas Sandi (32) asal desa Antosari, Selemadeg Barat dan I Wayan Wiluartama alias Bob (40) asal desa Lumbung, Selemadeg Barat. Pada dua tersangka ini, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu 0,56 gram netto dibungkus rokok, dan satu pipet kaca di dalamnya berisi sabu 0,14 gram netto.

Tersangka terakhir berhasil diamankan merupakan residivis dengan kasus serupa, yaitu Tri Gatot Suseno alias Seno (32), alamat tinggal di Desa Sumerta, Denpasar Timur. Tersangka diamankan di pinggir jalan menuju perumahan Taman Permai, Desa Gubug, Tabanan pada tanggal 14 Februari pukul 22.00 Wita. Barang bukti yang diamankan 10 paket sabu didalam pipet plastik warna bening strip kuning terbungkus tisu terdapat pada pembungkus rokok didalam tas plastik warna putih seberat 3,68 gram bruto atau 2,22 gram netto.

"Tersangka Seno ini adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, dimana di tahun 2016 tersangka ditangkap. Di dalam lapas, Seno ini lagi ditangkap lantaran mengedarkan sabu antar blok. Dan keluar dari lapas tahun 2019 dan kini diamankan lagi dengan kasus sama, jadi tersangka ini memang pemain lama dan tidak pernah kapok," terangnya.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika golongan 1, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, denda paling sedikit 800 juta. Pasal 114 ayat (1) menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, sebagai perantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan Narkotika gol 1, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit satu miliar rupiah dan Pasal 132 ayat (1) permufakatan jahat, dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda satu miliar rupiah.

wartawan
JIN
Category

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.