Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bekuk Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Bali

Bali Tribune/ BB - Kapolres Tabanan saat menunjukan barang bukti (BB) pil koplo saat jumpa pers dengan wartawan.


 
balitribune.co.id | Tabanan  - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, ternyata masih ada yang bermain-main dengan narkoba. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak berwajib.
 
Seperti yang dilakukan pemuda Bagus Imam Aidin alias Bagus (19), asal Blitar, Jawa Timur yang bertempat tinggal di Padang Sambian Denpasar. Pemuda ini ditangkap Resnarkoba Polres Tabanan karena narkoba.
 
Saat ditangkap di sebuah penginapan di Kediri, Tabanan, pelaku didapati membawa dua paket berisi kristal bening di dalam pipet plastik  warna bening strip kuning terlilit plaster warna hitam. Barang itu diduga narkotika jenis sabu dan sebuah plastik klip di dalamnya berisi 4 butir pil warna putih berlogo Y.
 
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan ke tempat kosnya di Padang Sambian Denpasar. Hasilnya,  petugas menemukan 12 plastik berisi seribu butir pil warna kuning berlogo DMP di dalam botol plastik warna putih, yang ada pada tas gendong war.
 
Selain itu ditemukan pula 3 bendel plastik klip dan 1 timbangan merk pocket scale warna hitam, di sebelah kulkas menemukan 18 buah plastik masing-masing berisi seribu butir pil warna putih dengan logo Y di dalam botol plastik warna putih dalam kardus.
 
"Kami juga mengamankan empat puluh tiga buah plastik klip. Di dalamnya masing-masing berisi 10 butir pil warna putih logo Y di dalam botol plastik warna putih yang terdapat pada kardus," ungkap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tabanan dan Kasi Humas Polres Tabanan, Senin (23/8).
 
Kapolres Tabanan juga menjelaskan, terduga pelaku yang merupakan pelaku lintas Jawa-Bali menyimpan barang terlarang tersebut di dalam kardus dan tas gendong warna hitam ditaruh di kamar kos. 
 
"Rencana akan diedarkan di daerah Denpasar - Tabanan dengan sasaran anak-anak muda dengan motivasi ekonomi karena terduga pelaku dirumahkan dari pekerjaannya sebagai karyawan salah satu restoran," tandasnya.
Keseluruhan barang bukti yang diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tabanan untuk TKP penginapan berupa sabu seberat 0,48 gram bruto atau 0,20 gram netto.
 
Sementara di TKP kedua yakni tempat kosnya,  petugas menyita barang bukti berupa pil warna putih dengan logo Y sebanyak 18.430 butir dan pil warna kuning dengan logo DMP sebanyak 12.000 butir. Jumlah keseluruhan Pil berlogo Y dan DMP yang diamankan petugas sebanyak 30.434 butir.
 
Pelaku dijerat Pasal 112 Ayat  (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar dan Pasal 196, 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
wartawan
JIN
Category

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.