Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bekuk Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Bali

Bali Tribune/ BB - Kapolres Tabanan saat menunjukan barang bukti (BB) pil koplo saat jumpa pers dengan wartawan.


 
balitribune.co.id | Tabanan  - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, ternyata masih ada yang bermain-main dengan narkoba. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak berwajib.
 
Seperti yang dilakukan pemuda Bagus Imam Aidin alias Bagus (19), asal Blitar, Jawa Timur yang bertempat tinggal di Padang Sambian Denpasar. Pemuda ini ditangkap Resnarkoba Polres Tabanan karena narkoba.
 
Saat ditangkap di sebuah penginapan di Kediri, Tabanan, pelaku didapati membawa dua paket berisi kristal bening di dalam pipet plastik  warna bening strip kuning terlilit plaster warna hitam. Barang itu diduga narkotika jenis sabu dan sebuah plastik klip di dalamnya berisi 4 butir pil warna putih berlogo Y.
 
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan ke tempat kosnya di Padang Sambian Denpasar. Hasilnya,  petugas menemukan 12 plastik berisi seribu butir pil warna kuning berlogo DMP di dalam botol plastik warna putih, yang ada pada tas gendong war.
 
Selain itu ditemukan pula 3 bendel plastik klip dan 1 timbangan merk pocket scale warna hitam, di sebelah kulkas menemukan 18 buah plastik masing-masing berisi seribu butir pil warna putih dengan logo Y di dalam botol plastik warna putih dalam kardus.
 
"Kami juga mengamankan empat puluh tiga buah plastik klip. Di dalamnya masing-masing berisi 10 butir pil warna putih logo Y di dalam botol plastik warna putih yang terdapat pada kardus," ungkap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tabanan dan Kasi Humas Polres Tabanan, Senin (23/8).
 
Kapolres Tabanan juga menjelaskan, terduga pelaku yang merupakan pelaku lintas Jawa-Bali menyimpan barang terlarang tersebut di dalam kardus dan tas gendong warna hitam ditaruh di kamar kos. 
 
"Rencana akan diedarkan di daerah Denpasar - Tabanan dengan sasaran anak-anak muda dengan motivasi ekonomi karena terduga pelaku dirumahkan dari pekerjaannya sebagai karyawan salah satu restoran," tandasnya.
Keseluruhan barang bukti yang diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tabanan untuk TKP penginapan berupa sabu seberat 0,48 gram bruto atau 0,20 gram netto.
 
Sementara di TKP kedua yakni tempat kosnya,  petugas menyita barang bukti berupa pil warna putih dengan logo Y sebanyak 18.430 butir dan pil warna kuning dengan logo DMP sebanyak 12.000 butir. Jumlah keseluruhan Pil berlogo Y dan DMP yang diamankan petugas sebanyak 30.434 butir.
 
Pelaku dijerat Pasal 112 Ayat  (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar dan Pasal 196, 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.