Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower

Bali Tribune / KOMPLOTAN - Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.

balitribune.co.id | Tabanan – Polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan pencuri baterai tower lintas pulau. Di mana baterai tower itu milik PT XL Indonesia dengan kerugian materiil mencapai Rp. 18.400.000.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur. Yakni Heru Baskoro (37), Ari Dwi Ariyanto (31), Ahmad Gozali (41), dan Robi Hariyanto (32).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagia, Waka Polres mengungkapkan bahwa pencurian itu dilaporkan pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2021. “Pelakukan ditangkap oleh Tim Ospnal Sat Reskrim Polres Tabanan,” ungkapnya di Mapolres Tabanan, Kamis (9/12).

Menurutnya, baterai tower TBG (Tower Bersama Group) yang terletak di wilayah Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan. Mendapat laporan itu, lanjut dia, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan yang berbekal Surat Perintah melakukan serangkaian Penyelidikan di pimpin oleh Kanit I Reskrim, Iptu Mohammad Amir, mengawali turun di TKP melakukan pengamatan dalam upaya menemukan alat bukti pentunjuk. “Tim melakukan pendataan dan juga menggali ketarangan dari para saksi. Hasil penyelidikan ini terus dikembangkan, sehingga mendapat Imtformasi yang mengarah kepada terduga pelaku lintas Jawa ini,” bebernya.

Setelah berbekal informasi dan pentunjuk yang cukup, tim kemudian melakukan pengejaran. Tim kemudian melaksanakan penyelidikan di wilayah hukum Probolinggo-Jawa Timur. Dengan dibantu petugas setempat Tim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

Dari salah satu tangan pelaku bernama Heru Baskoro, tim berhasil mengamankan alat yang digunakan berupa palu dan obeng. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Tabanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah mengambil delapan buah baterai di TBG yang berlokasi di Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa palu, obeng kunci, buku manual baterai, penutup klep aki, jumper aki, hingga kendaraan Toyota Rush warna putih Nomor Polisi N 1040 QL. “Modus iperandi terduga pelaku merusak gembok pintu rak baterai, kemudian melepaskan baterai dari tempatnya menggunakan obeng, selanjutnya pelaku membawa baterai tersebut dan dijual,” bebernya.

Dia menambahkan, para terduga pelaku masij proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polres Polres Tabanan. “Para terduga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman di.atas lima tahun,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.