Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkotika

polres tabanan
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma (tengah), menunjukkan barang bukti narkotika dari sebelas tersangka yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi selama Februari-Maret 2025 pada Senin (24/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menangkap 11 orang tersangka kasus narkotika selama Februari hingga Maret 2025. Kesebelas tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Tabanan itu ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

“Tersangkanya sebelas orang. Sembilan laki-laki dan dua orang perempuan,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam keterangannya pada Senin (24/3).

Ia menguraikan kesebelas orang tersangka itu terjerat ke dalam delapan kasus dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 337 paket sabu dengan berat 128,96 gram. “Dengan ekstasi juga. Ada tiga butir,” imbuh Chandra yang kala itu didampingi Kasatresnarkoba, AKP I Kadek Darmawan.

Kesebelas tersangka itu masing-masing berinisial CBL (40), PR (52), BY (27), HDY (41), KAS (28), AN (45), IPL (25), GV (37), AMR (33), KT (37), dan BB (32). “Yang LP-A 14 (laporan) ini lumayan banyak barang buktinya yang dapat kami amankan yaitu 300 paket sabu,” kata Chandra menyebut laporan untuk tersangka AN dan IPL.

Terkait kasus dengan tersangka AN dan IPL, Darmawan menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Sabtu (8/3) dini hari. Dari kedua tersangka itu, polisi menyita 300 paket sabu yang berat seluruhnya 120,16 gram. “Berawal dari informasi ada dua orang yang diduga sering terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Darmawan mengungkap awal mula penangkapan terhadap AN dan IPL.

Singkatnya, polisi kemudian mengusut informasi itu hingga menemukan tempat tinggal AN di sekitar Tabanan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya, AN sempat berusaha menghindar. Bahkan, polisi nyaris tidak mendapakan barang bukti di tempat kos AN.

“Namun di HP (AN) ditemukan ada beberapa percakapan (terkait transaksi narkotika). Akhirnya AN mengakui barangnya (sabu) ada di rumahnya di Kelating, Kerambitan,” bebernya.

Polisi dan AN kemudian bergeser ke Kelating untuk melakukan penggeledahan. Saat akan menggeledah rumah AN, polisi mendapati IPL sedang membagi sabu-sabu itu ke dalam paket-paket kecil. “Barang itu punya AN. Sementara IPL ini membantu membuat paket sabu-sabu,” pungkasnya.

Seluruh tersangka narkotika yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Tabanan ini diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun sesuai ketentuan pidana Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkecuali tersangka AN dan IPL yang statusnya sebagai pengedar sangat kuat, polisi menerapkan ketentuan pidana Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dalam undang-undang yang sama dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

wartawan
JIN
Category

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Pemancing Hilang di Perairan Bunutan

balitribune.co.id | Amlapura - Tim SAR Gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap pemancing yang hilang di perairan Bunutan, Abang, Karangasem. Melaut di tengah kondisi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang, seorang nelayan asal Desa Bunutan, dari Banjar Dinas Lean, dilaporkan hilang. Nelayan bernama I Ketut Sudika (25) tersebut diduga terjatuh dari jukungnya pada Kamis (5/6) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Istimewa Jelang HUT ke-385 Kota Amlapura, Pemkab Karangasem Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa membuka Bimtek BPD se-Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mengwi di Harris Hotel dan Residence Sunset Road, Kuta, Rabu (4/6) dengan mengusung tema “Peningkatan Kompetensi BPD” dan berlangsung selama dua (2) hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.