Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkotika

polres tabanan
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma (tengah), menunjukkan barang bukti narkotika dari sebelas tersangka yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi selama Februari-Maret 2025 pada Senin (24/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menangkap 11 orang tersangka kasus narkotika selama Februari hingga Maret 2025. Kesebelas tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Tabanan itu ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

“Tersangkanya sebelas orang. Sembilan laki-laki dan dua orang perempuan,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam keterangannya pada Senin (24/3).

Ia menguraikan kesebelas orang tersangka itu terjerat ke dalam delapan kasus dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 337 paket sabu dengan berat 128,96 gram. “Dengan ekstasi juga. Ada tiga butir,” imbuh Chandra yang kala itu didampingi Kasatresnarkoba, AKP I Kadek Darmawan.

Kesebelas tersangka itu masing-masing berinisial CBL (40), PR (52), BY (27), HDY (41), KAS (28), AN (45), IPL (25), GV (37), AMR (33), KT (37), dan BB (32). “Yang LP-A 14 (laporan) ini lumayan banyak barang buktinya yang dapat kami amankan yaitu 300 paket sabu,” kata Chandra menyebut laporan untuk tersangka AN dan IPL.

Terkait kasus dengan tersangka AN dan IPL, Darmawan menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Sabtu (8/3) dini hari. Dari kedua tersangka itu, polisi menyita 300 paket sabu yang berat seluruhnya 120,16 gram. “Berawal dari informasi ada dua orang yang diduga sering terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Darmawan mengungkap awal mula penangkapan terhadap AN dan IPL.

Singkatnya, polisi kemudian mengusut informasi itu hingga menemukan tempat tinggal AN di sekitar Tabanan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya, AN sempat berusaha menghindar. Bahkan, polisi nyaris tidak mendapakan barang bukti di tempat kos AN.

“Namun di HP (AN) ditemukan ada beberapa percakapan (terkait transaksi narkotika). Akhirnya AN mengakui barangnya (sabu) ada di rumahnya di Kelating, Kerambitan,” bebernya.

Polisi dan AN kemudian bergeser ke Kelating untuk melakukan penggeledahan. Saat akan menggeledah rumah AN, polisi mendapati IPL sedang membagi sabu-sabu itu ke dalam paket-paket kecil. “Barang itu punya AN. Sementara IPL ini membantu membuat paket sabu-sabu,” pungkasnya.

Seluruh tersangka narkotika yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Tabanan ini diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun sesuai ketentuan pidana Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkecuali tersangka AN dan IPL yang statusnya sebagai pengedar sangat kuat, polisi menerapkan ketentuan pidana Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dalam undang-undang yang sama dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

wartawan
JIN
Category

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.