Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

BARANG BUKTI
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti Pertalite dalam kemasan botol air mineral yang disita penyidik Polres Tabanan dari IWS.

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aksi oknum warga yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM untuk mencari keuntungan sepihak. “Dengan cara menjual di atas harga eceran,” ujar Wiwik pada Minggu (18/10/226).

Ia mengungkapkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan mengamankan IWS dan RVS pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di dua lokasi terpisah.

IWS diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Kediri. Dari hasil pemeriksaan, IWS diketahui berulang kali mengantre membeli Pertalite menggunakan mobil, lalu menyedot bensin dari tangki kendaraannya untuk dijual kembali ke warga sekitar.

Sebelum ditangkap, IWS mengaku sudah menjual lima liter Pertalite seharga Rp130 ribu. Pria tersebut juga mematok harga tinggi untuk penjualan bensin pada hari sebelumnya. “Pelaku sempat juga melakukan penjualan pertalite pada 16 Oktober 2026 sekitar empat liter senilai Rp105 ribu,” terang Wiwik.

Dari tangan IWS, polisi menyita barang bukti berupa 14 botol air mineral berisi Pertalite serta dua jerigen ukuran lima liter yang masing-masing terisi Pertalite sekitar 2,5 liter dan 4,5 liter.

Sementara itu, petugas juga mengamankan pelaku kedua berinisial RVS di tempat terpisah, tepatnya di depan GOR Debes, Tabanan. Pria yang tinggal di Kerambitan tersebut menjalankan modus serupa menggunakan sepeda motor Yamaha R15 miliknya, lalu memindahkan bensin ke dalam tujuh botol air mineral ukuran 1,5 liter untuk dijajakan melalui media sosial. “Adapun bahan bakar minyak yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku kepada pembeli untuk 10,5 liter senilai Rp620 ribu,” ungkap Wiwik.

Saat ini IWS dan RVS beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polres Tabanan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

wartawan
JIN
Category

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Baca Selengkapnya icon click

Lahan Seluas 50 Are di Selemadeg Kebakaran, Warga Panik karena Dekat Pemukiman

balitribune.co.id | Tabanan - Lahan kosong seluas 50 are di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, terbakar pada Minggu (4/10/2026) malam. Insiden kebakaran di lahan yang dipenuhi ilalang itu bahkan sempat memicu kepanikan warga lantaran lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.