Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta dan Polres Badung Berburu Narkoba

Narkoba
POHON GANJA - Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menunjukkan barang bukti berupa pohon ganja saat mendampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar dan Polres Badung seakan berlomba dalam berburu narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menyita 3 pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di Jalan Kertadalem Sidakarya Denpasar, Rabu (3/8) lalu.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, SIk, Selasa (9/8) menjelaskan, penemuan pohon ganja tersebut diketahui saat petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial SR yang diketahui melakukan jual beli narkoba.

"Saat melakukan penangkapan terhadap SR di alamat yang bersangkutan, ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang memindahkan pot dan diletakkan di atas balkon rumah. Setelah dicek, petugas menemukan 1 pot berisi 3 pohon ganja dengan tinggi masing-masing 22cm, 24cm dan 30cm," ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah milik RF dan ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari milik FP. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, SH., MH menjelaskan, antara SR, RF dan FP merupakan satu jaringan. Saat penangkapan SR, RF dan FP sedang berada di rumahnya. Setelah menemukan pohon ganja dan paket ganja di Jalan Kertadalem, petugas akhirnya menyasar tempat tinggal SR di Jalan Tukad Banyupoh Denpasar.

Di rumah SR tersebut kembali ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari. "Mereka mengaku tanaman ganja itu milik temannya bernama Dwiki yang datang ke Denpasar sekitar dua bulan lalu. Mereka mengaku disuruh Dwiki menyiapkan pot. Sementara bibit ganja dibawa dari Jambi," tuturnya.

Ketiga tersangka tersebut selain sebagai pengguna juga sebagai pengedar. Penyidik juga akan melakukan penelusuran dengan nama yang disebut para tersangka yakni Dwiki. Ketiganya dijerat pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

‪Sementara Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba berinisial KAP alias JPR (36) di tempat kosnya di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Denpasar, Jumat (5/8). Dari dalam kamarnya polisi menemukan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Badung dan Denpasar.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas membuntutinya dari wilayah Kapal, Kecamatan Mengwi, hingga ke kosnya di Jalan Drupadi Denpasar dan dilakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu di kantong sebelah kanan celana jeans warna biru yang dipakainya. Petugas menemukan lagi 1 paket sabu di dalam dompet pelaku. Penggeledahan terus berlanjut, petugas kembali menemukan 1 paket sabu di lipatan gazebo yang dikenakan pelaku.

Tak puas dengan hasil tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan di areal kamar pelaku, alhasil petugas menemukan kembali 11 paket sabu di bawah rak televisi.

“Pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang berinisial RY. Pelaku mengakui baru bekerja mengedarkan sabu selama 5 bulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin.

wartawan
ray

Agustus, Penjualan Ritel Bulanan Suzuki Tertinggi 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menorehkan capaian gemilang pada Agustus 2025 dengan penjualan ritel mobil mencapai 5.700 unit. Angka ini tercatat sebagai rekor bulanan tertinggi Suzuki sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif 5% secara tahunan (YoY) dan kenaikan 4% dibandingkan Juli 2025. Performa tersebut mempertegas konsistensi strategi perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Kaji Pemagaran, Pemkab Badung Pastikan Jalan Timur GWK adalah Jalan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot Ekowisata Berkelanjutan, ITDC Lepas Ratusan Tukik Libatkan Wisatawan

balitribune.co.id | Nusa Dua  - Komunitas lingkungan, wisatawan domestik maupun mancanegara hingga masyarakat desa penyangga kawasan pariwisata dilibatkan dalam menjaga ekosistem pantai di Nusa Dua Kabupaten Badung. Dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Nusa Dua dilakukan dengan kolaborasi lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HAI Badung Chapter Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian sosial, komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter menggelar aksi solidaritas dengan berbagi bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Bali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen komunitas motor Honda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan touring atau kopi darat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berizin Senilai Rp 2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tak berizin dengan total nilai fantatis mencapai Rp 2 miliar lebih. Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menyampaikan, pengungkapan tersebut terjadi pada 14 September 2025 di 3 lokasi, yakni di Jalan Nakula Legian Kaja Kuta, Jalan Lebak Bene Legian Kelod Kuta kamar kost sebagai gudang penyimpanan obat dan di Jalan Pandawa 1 Legian Kaja Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.