Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

senpi
Bali Tribune / pelaku dan barang bukti diamankan Polresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Selain narkotika, aparat kepolisian dibuat terkejut karena menemukan lima pucuk senjata api (senpi), empat pucuk airsoft gun, serta puluhan butir amunisi yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Penangkapan pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kintamani, Bangli ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka sebagai pemain narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Komang Agus DW, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Saat tiba di lokasi, tersangka sedang duduk di teras rumah. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan," ungkap salah satu petugas di lapangan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga ekstasi, alat hisap sabu (bong), pipet, korek api, serta perlengkapan pendukung peredaran narkoba lainnya.

Lebih mengejutkan, di dalam rumah tersebut ditemukan pula lima pucuk senpi ilegal, empat pucuk airsoft gun, serta 68 butir amunisi dengan berbagai kaliber. Rinciannya, 55 butir kaliber 3,8 mm, lima butir kaliber 7,6 mm, dua butir kaliber 9 mm, satu butir kaliber 32 ACP, dan lima butir peluru hampa kaliber 8 mm. Turut diamankan komponen senjata dan 33 tabung gas CO2.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memesan narkotika melalui akun WhatsApp berinisial "CRTN". Barang tersebut kemudian diantar ke rumahnya oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, baik terkait asal-usul narkotika maupun legalitas senjata api tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti. Penyidik sedang memastikan status senjata api yang diamankan serta mengusut jaringan pemasok narkotika kepada tersangka. Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan jika sudah rampung akan segera kami rilis," ujar IPTU Gede Adi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
RAY
Category

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.