Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Gelar Lomba Sipandu Beradat

Bali Tribune/ LOMBA- Polresta Denpasar menggelar lomba Sipandu Beradat pada Rabu (29/6)/



balitribune.co.id | Denpasar - Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polresta Denpasar menggelar lomba Sipandu Beradat pada Rabu (29/6). Sipandu Beradat merupakan salah satu komponen Polda Bali.

"Keberadaan Sipandu Beradat menjadi salah satu komponen yang dibanggakan Polda Bali setelah diresmikan oleh Kapolri beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat memimpin  apel jam pimpinan, sekaligus penyerahan hadiah lomba Sipandu Beradat di Mapolresta, Rabu (29/6).   

Kapolresta Denpasar menjelaskan bahwa banyak kegiatan yang digelar menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun ini termasuk lomba Sipandu Beradat yang diharapkan dapat menjadi 'role model' untuk forum Sipandu Beradat lainnya yang ada di wilayah Denpasar.

Ia juga menambahkan setelah Komponen Sipandu Beradat diresmikan oleh Kapolri pada tanggal 26 Januari 2022, keberadaannya diharapkan dapat berelaborasi dengan semua komponen sehingga menjadi Kamtibmas wilayah. Khususnya dalam mencegah keberadaan dan pertumbuhan Ormas yang dapat menganggu keamanan.

Dalam lomba tersebut Juara 1 lomba kali ini dimenangkan oleh Desa Adat Sanur, Juara 2 diraih oleh Desa Adat Ungasan Kuta Selatan, terakhir Juara 3 diraih oleh Desa Adat Denpasar.

Adapun 3 kriteria penilaian Lomba Sipandu Beradat yaitu aspek posko yang meliputi struktur organisasi, perlengkapan posko buku mutasi, jadwal kegiatan, hasil kegiatan, tongkat, borgol dan alkom. Tak lupa, dua aspek administrasi yang meliputi surat keputusan Bendesa, data personil (Pecalang, Linmas, Bakamda dan format Problem Solving), aspek kemampuan simulasi penyelesaian masalah dan ketrampilan mediasi.

Dalam kegiatan ini hadir pula perwakilan Bendesa Adat peserta lomba dari seluruh wilayah Kota Denpasar, pejabat Utama serta personel Polresta.

wartawan
M2
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.