Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Gelar Lomba Sipandu Beradat

Bali Tribune/ LOMBA- Polresta Denpasar menggelar lomba Sipandu Beradat pada Rabu (29/6)/



balitribune.co.id | Denpasar - Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polresta Denpasar menggelar lomba Sipandu Beradat pada Rabu (29/6). Sipandu Beradat merupakan salah satu komponen Polda Bali.

"Keberadaan Sipandu Beradat menjadi salah satu komponen yang dibanggakan Polda Bali setelah diresmikan oleh Kapolri beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat memimpin  apel jam pimpinan, sekaligus penyerahan hadiah lomba Sipandu Beradat di Mapolresta, Rabu (29/6).   

Kapolresta Denpasar menjelaskan bahwa banyak kegiatan yang digelar menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun ini termasuk lomba Sipandu Beradat yang diharapkan dapat menjadi 'role model' untuk forum Sipandu Beradat lainnya yang ada di wilayah Denpasar.

Ia juga menambahkan setelah Komponen Sipandu Beradat diresmikan oleh Kapolri pada tanggal 26 Januari 2022, keberadaannya diharapkan dapat berelaborasi dengan semua komponen sehingga menjadi Kamtibmas wilayah. Khususnya dalam mencegah keberadaan dan pertumbuhan Ormas yang dapat menganggu keamanan.

Dalam lomba tersebut Juara 1 lomba kali ini dimenangkan oleh Desa Adat Sanur, Juara 2 diraih oleh Desa Adat Ungasan Kuta Selatan, terakhir Juara 3 diraih oleh Desa Adat Denpasar.

Adapun 3 kriteria penilaian Lomba Sipandu Beradat yaitu aspek posko yang meliputi struktur organisasi, perlengkapan posko buku mutasi, jadwal kegiatan, hasil kegiatan, tongkat, borgol dan alkom. Tak lupa, dua aspek administrasi yang meliputi surat keputusan Bendesa, data personil (Pecalang, Linmas, Bakamda dan format Problem Solving), aspek kemampuan simulasi penyelesaian masalah dan ketrampilan mediasi.

Dalam kegiatan ini hadir pula perwakilan Bendesa Adat peserta lomba dari seluruh wilayah Kota Denpasar, pejabat Utama serta personel Polresta.

wartawan
M2
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.