Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Gelar Lomba Sipandu Beradat

Bali Tribune/ LOMBA- Polresta Denpasar menggelar lomba Sipandu Beradat pada Rabu (29/6)/



balitribune.co.id | Denpasar - Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polresta Denpasar menggelar lomba Sipandu Beradat pada Rabu (29/6). Sipandu Beradat merupakan salah satu komponen Polda Bali.

"Keberadaan Sipandu Beradat menjadi salah satu komponen yang dibanggakan Polda Bali setelah diresmikan oleh Kapolri beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat memimpin  apel jam pimpinan, sekaligus penyerahan hadiah lomba Sipandu Beradat di Mapolresta, Rabu (29/6).   

Kapolresta Denpasar menjelaskan bahwa banyak kegiatan yang digelar menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun ini termasuk lomba Sipandu Beradat yang diharapkan dapat menjadi 'role model' untuk forum Sipandu Beradat lainnya yang ada di wilayah Denpasar.

Ia juga menambahkan setelah Komponen Sipandu Beradat diresmikan oleh Kapolri pada tanggal 26 Januari 2022, keberadaannya diharapkan dapat berelaborasi dengan semua komponen sehingga menjadi Kamtibmas wilayah. Khususnya dalam mencegah keberadaan dan pertumbuhan Ormas yang dapat menganggu keamanan.

Dalam lomba tersebut Juara 1 lomba kali ini dimenangkan oleh Desa Adat Sanur, Juara 2 diraih oleh Desa Adat Ungasan Kuta Selatan, terakhir Juara 3 diraih oleh Desa Adat Denpasar.

Adapun 3 kriteria penilaian Lomba Sipandu Beradat yaitu aspek posko yang meliputi struktur organisasi, perlengkapan posko buku mutasi, jadwal kegiatan, hasil kegiatan, tongkat, borgol dan alkom. Tak lupa, dua aspek administrasi yang meliputi surat keputusan Bendesa, data personil (Pecalang, Linmas, Bakamda dan format Problem Solving), aspek kemampuan simulasi penyelesaian masalah dan ketrampilan mediasi.

Dalam kegiatan ini hadir pula perwakilan Bendesa Adat peserta lomba dari seluruh wilayah Kota Denpasar, pejabat Utama serta personel Polresta.

wartawan
M2
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.