Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung

Bali Tribune/Polresta Denpasar menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Agung pada Senin (13/6).


balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Pamungkas menegaskan, permasalahan di bidang lalu lintas saat ini berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal itu dipicu oleh berbagai faktor seperti meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, populasi masyarakat serta pola aktivitas masyarakat Bali setelah dibukanya kembali destinasi wisata domestik maupun internasional. 

 
“Dengan begitu, dibutuhkan penanganan profesional dan komprehensif guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar,” kata Kapolresta Denpasar saat memimpin langsung Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Agung di Mapolresta, Senin (13/6).
 
Polresta Denpasar sendiri menerjukan 120 personel gabungan, apel juga dihadiri 1 pleton personel Denpom IX Udayana, 1 pleton Babinsa Kodim 1611 Badung, serta 1 pleton Dishub Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2022 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya disiplin berlalu lintas, ucap Yugo Pamungkas.
 
Maka dari itu, tandasnya, sinergi dan koordinasi yang baik antara semua pihak harus berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan operasi berjalan lancar.
 
Kapolresta juga memaparkan data kasus laka lantas dan pelanggaran pada pelaksanaan Ops Patuh Agung 2020 dan 2021. Data ini menunjukkan bahwa untuk kasus laka lantas mengalami peningkatan sedangkan angka penindakan pelanggaran mengalami penurunan.
 
Saya berharap dalam pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 ini terdapat peningkatan kinerja yang signifikan, dapat menekan angka laka lantas dengan melakukan upaya preemitif, preventif dnn represif dengan memanfaatkan inovasi berbasis IT, papar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
 
Dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa", melalui Ops Patuh Agung 2022 ini ditujukkan agar masyarakat meningkatkan kepatuhan, khususnya kaum generasi milenial agar lebih paham aturan yang berlaku dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
 
Ada tujuh hal yang menjadi prioritas dalam operasi Patuh kali ini, diantaranya pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, pengendara tanpa helm SNI maupun safetybelt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
wartawan
M3
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.