Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Selidiki Kasus Kebakaran di Mal

Bali Tribune/ Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (13/1) malam
balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal atau pusat perbelanjaan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
 
"Untuk unsur pidananya, masih proses lidik. Dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan karena korsleting arus listrik pada panel instalasi listrik neon box di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan di Denpasar, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut I Wayan Arta Ariawan, tidak ditemukan korban jiwa maupun korban luka dari kebakaran tersebut. Adapun kerugian materiel dari pihak mal akibat kebakaran tersebut kurang lebih Rp20 juta.
 
Personel yang diturunkan, di antaranya anggota Polresta Denpasar beserta Inafis, Polsek Denpasar Barat, dan petugas laboratorium forensik.
 
Kebakaran pada neon box tersebut terjadi Senin (13/1) sekitar pukul 22.00 Wita bertempat di Lantai V, tepat depan wahana roller coaster.
 
"Jadi, sekitar pukul 22.03 wita saksi yang bekerja sebagai satpam tersebut sedang berada di area lobi, kemudian satpam lainnya yang saat itu bertugas mengatur lalu lintas berteriak 'korsleting listrik', melihat neon box yang terbakar, lalu pihaknya memandu jajaran satpam untuk evakuasi," katanya menjelaskan.
Api saat itu dapat dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR ) dan hydrant sehingga api tidak menyebar ke area yang lainnya.
 
Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman bersama Tim BPBD dengan hidran yang tersedia di TKP dan pemadaman telah selesai sekitar pukul 23.00.
 
"Iya, jadi di TKP ada enam personel BPBD Denpasar dibantu petugas keselamatan dari pihak mal tersebut, beserta jajaran pihak kepolisian,"ucapnya.
wartawan
Hans Itta
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.