Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Narkoba

Bali Tribune/BARANG BUKTI- Kombes Pol Bambang Pamungkas memperlihatkan barang bukti dan tersangka.


balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang ojek, Ketut Kariada (31) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Glogor Carik Denpasar, Senin (5/9) lalu. 
 
Dari dalam kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti 68 plastik klip berisi ganja dengan berat bersih 4.725 gram (4,7 kg). 
 
Kepada polisi, ia mengaku barang bukti sebanyak itu milik seseorang bernama Marko yang tidak diketahui keberadaannya. 
 
"Pada saat penggeledahan  badan dan pakaian pelaku tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan enam puluh delapan paket klip ganja," ungkap Kapolresta Denpasar, Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Narkoba AKP Mirza di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/9) sore.
 
Kepada petugas, ia mengaku barang bukti ganja tersebut adalah milik dari seseorang yang biasa dipanggil Marko. Ganja tersebut dikirim melalui paket JNE dan tersangka telah menerima dua kali pengiriman, yang pertama kali tiga kilogram dengan upah Rp 6 juta dan yang kedua 6 kilogram dengan upah Rp18 juta. 
 
"Kita masih melakukan pengembangan terkait pemilik barang bernama Marko itu. Pelaku berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja," terangnya. 
 
Keesokan harinya, Selasa (6/9) pukul 15.30 Wita, polisi menciduk sepasang mahasiswa Meriyana Ngongo (20) dan Riki Ricardo Bureni (33) di seputaran Jalan Serma Gede Sanglah Denpasar.  
 
Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkoba di wilayah TKP sehingga polisi melakukan penyelidkan dan petugas melihat kedua tersangka dengan gerak geriknya mencurigakan di pinggir Jalan Serma Gede Denpasar. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka ditemukan dua plastik klip sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan tempat tinggal tersangka ditemukan 20 plastik klip sabu di dalam lemari pakaian.  Menurut keterangan kedua tersangka  barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Bos.
 
 "Bos ini masih dalam penyelidikan. kedua tersangka sudah sekali melakukan penempelan di daerah Denpasar. Tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dijanjikan upah lima puluh ribu rupiah untuk sekali tempel dan apabila mengirim sabu dalam paket besar akan mendapat upah enam juta rupiah untuk melunasi hutang pelaku," tutur Bambang. 
 
Penangkapan selanjutnya terhadap Yeanita Dwi Lestari (19) dengan suaminya Adiyanto (25) di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Rabu (7/9) jam 03.00 Wita. Pada saat petugas melintas, melihat kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan di pinggir Jl Raya Pemogan, depan Setra Pemogan Denpasar Selatan. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku Dwi Lestari ditemukan satu plastik klip berisi sabu. Hasil interogasi, bahwa sabu tersebut milik suaminya sehingga dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku ditemukan 27 plastik klip sabu disamping tumpukan baju dalam lemari.
 
 Menurut keterangan Adiyanto, barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Asbu yang masih dalam proses lidik. 
 
"Tersangka sudah lima kali melakukan penempelan di daerah Denpasar. Tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dan dijanjikan upah lima puluh ribu untuk sekali tempel. Dengan total barang bukti sebanyak ini, kita berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak sepuluh ribu jiwa," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.