Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Narkoba

Bali Tribune/BARANG BUKTI- Kombes Pol Bambang Pamungkas memperlihatkan barang bukti dan tersangka.


balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang ojek, Ketut Kariada (31) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Glogor Carik Denpasar, Senin (5/9) lalu. 
 
Dari dalam kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti 68 plastik klip berisi ganja dengan berat bersih 4.725 gram (4,7 kg). 
 
Kepada polisi, ia mengaku barang bukti sebanyak itu milik seseorang bernama Marko yang tidak diketahui keberadaannya. 
 
"Pada saat penggeledahan  badan dan pakaian pelaku tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan enam puluh delapan paket klip ganja," ungkap Kapolresta Denpasar, Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Narkoba AKP Mirza di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/9) sore.
 
Kepada petugas, ia mengaku barang bukti ganja tersebut adalah milik dari seseorang yang biasa dipanggil Marko. Ganja tersebut dikirim melalui paket JNE dan tersangka telah menerima dua kali pengiriman, yang pertama kali tiga kilogram dengan upah Rp 6 juta dan yang kedua 6 kilogram dengan upah Rp18 juta. 
 
"Kita masih melakukan pengembangan terkait pemilik barang bernama Marko itu. Pelaku berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja," terangnya. 
 
Keesokan harinya, Selasa (6/9) pukul 15.30 Wita, polisi menciduk sepasang mahasiswa Meriyana Ngongo (20) dan Riki Ricardo Bureni (33) di seputaran Jalan Serma Gede Sanglah Denpasar.  
 
Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkoba di wilayah TKP sehingga polisi melakukan penyelidkan dan petugas melihat kedua tersangka dengan gerak geriknya mencurigakan di pinggir Jalan Serma Gede Denpasar. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka ditemukan dua plastik klip sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan tempat tinggal tersangka ditemukan 20 plastik klip sabu di dalam lemari pakaian.  Menurut keterangan kedua tersangka  barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Bos.
 
 "Bos ini masih dalam penyelidikan. kedua tersangka sudah sekali melakukan penempelan di daerah Denpasar. Tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dijanjikan upah lima puluh ribu rupiah untuk sekali tempel dan apabila mengirim sabu dalam paket besar akan mendapat upah enam juta rupiah untuk melunasi hutang pelaku," tutur Bambang. 
 
Penangkapan selanjutnya terhadap Yeanita Dwi Lestari (19) dengan suaminya Adiyanto (25) di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Rabu (7/9) jam 03.00 Wita. Pada saat petugas melintas, melihat kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan di pinggir Jl Raya Pemogan, depan Setra Pemogan Denpasar Selatan. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku Dwi Lestari ditemukan satu plastik klip berisi sabu. Hasil interogasi, bahwa sabu tersebut milik suaminya sehingga dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku ditemukan 27 plastik klip sabu disamping tumpukan baju dalam lemari.
 
 Menurut keterangan Adiyanto, barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Asbu yang masih dalam proses lidik. 
 
"Tersangka sudah lima kali melakukan penempelan di daerah Denpasar. Tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dan dijanjikan upah lima puluh ribu untuk sekali tempel. Dengan total barang bukti sebanyak ini, kita berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak sepuluh ribu jiwa," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.