Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Baturiti Tangkap Pelaku Congkel Kotak Uang Sesari

Bali Tribune/ Polsek Baturiti saat gelar pengungkapan kasus congkel kotak sesari.
Balitribune.co.id | Tabanan - Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., pada hari Senin 9 Nopember 2020 Siang, Kapolsek Baturiti AKP Fachmi Hamdani, S.Psi, S.I.K., didampingi Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, S.Sos, menggelar Press Release bertempat di Polsek Baturiti terkait pengungkapan kasus congkel kotak uang sesari di Pura.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Baturiti memberikan keterangan “ Keberhasilan Polsek Baturiti mengungkap dan menangkap pelaku pencongkel dan pencurian Sesari yang terjadi di Pura Pucaksari, Desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan keterangan/informasi dengan benar dan tepat, semua ini jelas telah terbangun kerjasama yang baik dalam upaya mewujudkan Situasi kamtibmas Kondusif, terlebih menjelang Pilkada serentak 2020.
 
Untuk diketahui dalam keseharian jajaran Polsek Baturiti disamping melaksanakan tugas pengamanan dan pembinaan kamtibmas juga tetap melaksanakan Penegakan Hukum ( menindak dengan tegas para pelaku kejahatan ),"Ucap Kapolsek, Senin (9/11).
 
Dijelaskannya saat Selasa, 22 September 2020 pukul 23.30 wita, begitu petugas Piket menerima laporan lewat Telepon dari salah satu Pecalang, saat itu pula petugas langsung mendatangi TKP ke Pura Pucaksari Banjar Tamantanda, Desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, berusaha mendapatkan Barang bukti petunjuk dan menggali keterangan dari para saksi.
 
Dari rangkaian kegiatan tersebut, petugas mengetahui dan mencatat kronologis singkat kejadian, dan juga berhasil mengantongi ciri-ciri dan Identitas pelaku.
 
Berbekal Surat Perintah dan ciri-ciri pelaku yang sudah dikertahui, Unit Rekrim bergerak cepat  melakukan pengembangan, tidak membutuhkan waktu yang lama pelakunya berhasil ditangkap di Desa Batunya Baturiti, bernama Diki Abdulah, laki, umur 22 tahun, wiraswasta, Islam, Alamat tinggal Banjar Tamantanda, desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, Saat dilakukan interogasi terduga mengakui perbuatannya mencuri uang sesari dengan cara mencongkel kotaknya.
 
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya terduga ditahan di Polsek Baturiti, saat ini kasusnya dalam proses Pemberkasan, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP yo pasal 64 KUHP yo pasal 55 KUHP, tegas Kapolsek.
 
Akibat ulah perbuatan pelaku Pengempon Pura Pucaksari menderita kerugian Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) termasuk biaya upakara.
 
Diterangkan bahwa Selasa 22 September 2020 pukul 22.00 wita, pecalang Banjar Adat Tamantanda melaksanakan kegiatan rutin Patroli berjalan kaki, sesampainya didepan Pura Pucaksari Tamantanda ( pinggir jalan raya jurusan Denpasar -Singaraja ) melihat seorang laki - laki sedang mencongkel sesari kotak menggunakan alat sejenis linggis besi.
 
"Pelakunya saat itu pula berhasil lari ( kabur ), namun berkat kesigapan Petugas dan masyarakat pelaku dapat diamankan," urainya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.