Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Baturiti Tangkap Pelaku Congkel Kotak Uang Sesari

Bali Tribune/ Polsek Baturiti saat gelar pengungkapan kasus congkel kotak sesari.
Balitribune.co.id | Tabanan - Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., pada hari Senin 9 Nopember 2020 Siang, Kapolsek Baturiti AKP Fachmi Hamdani, S.Psi, S.I.K., didampingi Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, S.Sos, menggelar Press Release bertempat di Polsek Baturiti terkait pengungkapan kasus congkel kotak uang sesari di Pura.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Baturiti memberikan keterangan “ Keberhasilan Polsek Baturiti mengungkap dan menangkap pelaku pencongkel dan pencurian Sesari yang terjadi di Pura Pucaksari, Desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan keterangan/informasi dengan benar dan tepat, semua ini jelas telah terbangun kerjasama yang baik dalam upaya mewujudkan Situasi kamtibmas Kondusif, terlebih menjelang Pilkada serentak 2020.
 
Untuk diketahui dalam keseharian jajaran Polsek Baturiti disamping melaksanakan tugas pengamanan dan pembinaan kamtibmas juga tetap melaksanakan Penegakan Hukum ( menindak dengan tegas para pelaku kejahatan ),"Ucap Kapolsek, Senin (9/11).
 
Dijelaskannya saat Selasa, 22 September 2020 pukul 23.30 wita, begitu petugas Piket menerima laporan lewat Telepon dari salah satu Pecalang, saat itu pula petugas langsung mendatangi TKP ke Pura Pucaksari Banjar Tamantanda, Desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, berusaha mendapatkan Barang bukti petunjuk dan menggali keterangan dari para saksi.
 
Dari rangkaian kegiatan tersebut, petugas mengetahui dan mencatat kronologis singkat kejadian, dan juga berhasil mengantongi ciri-ciri dan Identitas pelaku.
 
Berbekal Surat Perintah dan ciri-ciri pelaku yang sudah dikertahui, Unit Rekrim bergerak cepat  melakukan pengembangan, tidak membutuhkan waktu yang lama pelakunya berhasil ditangkap di Desa Batunya Baturiti, bernama Diki Abdulah, laki, umur 22 tahun, wiraswasta, Islam, Alamat tinggal Banjar Tamantanda, desa Batunya Kec. Baturiti Kab. Tabanan, Saat dilakukan interogasi terduga mengakui perbuatannya mencuri uang sesari dengan cara mencongkel kotaknya.
 
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya terduga ditahan di Polsek Baturiti, saat ini kasusnya dalam proses Pemberkasan, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP yo pasal 64 KUHP yo pasal 55 KUHP, tegas Kapolsek.
 
Akibat ulah perbuatan pelaku Pengempon Pura Pucaksari menderita kerugian Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) termasuk biaya upakara.
 
Diterangkan bahwa Selasa 22 September 2020 pukul 22.00 wita, pecalang Banjar Adat Tamantanda melaksanakan kegiatan rutin Patroli berjalan kaki, sesampainya didepan Pura Pucaksari Tamantanda ( pinggir jalan raya jurusan Denpasar -Singaraja ) melihat seorang laki - laki sedang mencongkel sesari kotak menggunakan alat sejenis linggis besi.
 
"Pelakunya saat itu pula berhasil lari ( kabur ), namun berkat kesigapan Petugas dan masyarakat pelaku dapat diamankan," urainya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.