Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Blahbatuh Ungkap Kawanan Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap di Lumajang 

Tangkap Pencuri
Bali Tribune / DITANGKAP - Para pelaku pencurian sepeda motor ditangkap petugas.

balitribune.co.id | Gianyar - Polsek Blahbatuh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Banteng, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dua terduga pelaku diamankan, salah satunya ditangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pengungkapan ini bermula dari pencurian sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam nomor polisi DK 4901 UCC pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Motor milik R, seorang buruh harian lepas, tersebut sebelumnya diparkir di depan warung dagang sayur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp34 juta dan melaporkannya ke Polsek Blahbatuh.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., Minggu (4/10)  mengatakan,  petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi terkait perkara. Hasil penyelidikan mengarah kepada Ro, 33, asal Lumajang, Jawa Timur. Terduga pelaku diamankan di sebuah bedeng proyek di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.

Dari hasil pengembangan, polisi mengetahui terduga pelaku lainnya, Nu, 34, juga asal Lumajang, telah kembali ke daerah asalnya. Unit Reskrim Polsek Blahbatuh kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang. Nu akhirnya diamankan  di rumah orang tuanya di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Blahbatuh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain pelaku,  barang bukti juga diamankan berupa satu unit Yamaha NMAX yang dilaporkan hilang, satu unit Yamaha Mio G, sejumlah pelat kendaraan, serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

wartawan
ATA
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.