Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kintamani Ciduk Dua Residivis

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penggelapan dan pencurian diamankan di Mapolsek Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kintamani berhasil menciduk dua tersangka dalam kasus berbeda yakni pencurian dan penggelapan. Kedua pelaku berstatus residivis kasus pencurian.

Tersangka pencurian I Gede Aldi Yasa (19) asal Banjar Kayu Padi, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli. Yang bersangkutan sudah empat kali melakukan tindak pidana pencurian dari sejak umur 13 tahun. Sedangkan tersangka kasus penggelapan mobil bernama Dewa Nyoman Suyasa alias Mansu (53), asal Lingkungan Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Kecamatan  Bangli. Tersangka Mansu ini, sudah beberapa kali mendekam di penjara.

Diketahui juga, untuk tersangka Aldi Yasa, belum genap dua tahun bebas dari penjara.
“Pelaku sudah empat kali berulah sejak usia 13 tahun. Yang kemarin usia 17 tahun, sudah kami amankan dan diproses secara diversi dan ditahan di LP anak di Karangasem. Begitu keluar malah beraksi lagi," ujar Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuliw, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani  Iptu I Gede Sudhana Putra,  Kamis (17/2/2022).

Kata Kompol Benyamin penangkapan kali ini, berawal laporan yang diterima Polsek Kintamani dari dua pelapor. Pertama dari Kepala SMKN2 Kintamani, Nyoman Muliawan (53). Dalam laporannya, Muliawan menyebutkan telah kehilangan satu set alat absensi jenis Face Detector seharga Rp 4.499.000 yang terpasang di ruang kantor sekolah.

Selanjutnya laporan datang dari Putu Junaedi (23), warga Desa Songan. Junaedi melaporkan telah kehilangan uang tunai, Handphone (HP), serta seperangkat perhiasan emas suci (cincin, gelang dan kalung) yang diletakkan di dalam Gedong Dewa Dalem Sanggah yang ada di rumahnya. Total kerugian dialami korban mencapai Rp 26.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskim Polsek Kintamani melakukan penyelidikan. Dan akhirnya menciduk pelaku saat melintas di seputaran Pura Jati, Desa Batur, Kintamani, Selasa (15/02/).  Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, telah mengambil 1 unit Handphone Ipohone 6S warna hitam saat di-charger di teras rumah korban, uang sesari sebanyak Rp. 2.000.000 dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang dan anting di Dalam Bale Palinggih Dewa Dalem.

Lanjut Kompol Benyamin dari hasil pengembangan pelaku juga mengakui telah mengambil 1  unit Tab Samsung Galaxy A8 warna putih silver di SMKN2 Desa Songan yang diapakai untuk Absensi di SMKN 2 Kintamani. Perhiasan emas tersebut sudah dijual di wilayah Kubu, Karangasem dengan harga Rp. 3.500.000, dan uang Rp. 3.500. 000.

"Hasilnya dipergunakan pelaku untuk membeli satu unit motor Honda Scoopy warna merah putih," sebut mantan Kanit Buser Polres Badung ini.  Dan sisa uang yang disita dari pelaku 2.100.000.

Atas perbuatanya pelaku dijerat  pasal  363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7  tahun penjara.

Sementara untuk kasus penggelapan  bermula pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2021 sekira pukul 16.00 Wita, terlapor I Dewa Suyasa datang ke rumah pelapor di Br /Ds Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli dengan maksud untuk meminjam mobil Avanza warna silver DK 1334 KU. Saat itu, pelaku mengaku meminjam mobil korban untuk tujuan mengantar keluarganya yang menikah ke Singaraja. Kemudian setelah 4 (empat) hari mobil pelapor dipinjam, pelapor menanyakan mobilnya bahwa saat itu mobil dibilang masih dipakai 1 (satu) bulan setelah mobil dipinjam.

Namun pelapor mendapat informasi bahwa mobilnya itu, berada di Kecamatan Susut. Setelah dicek mobilnya itu, justru telah digadaikan sebesar Rp 20 juta. Karena itu, kasus ini dilaporkan ke Polsek Kintamani.

"Tersangka penggelapan ini, juga merupakan residivis kasus pencurian. Ini merupakan kasusnya yang ketiga kali," ungkapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana selama-lamanya 4 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Deretan Pemain Bola Legendaris yang Akan Tampil Terakhir Kali di Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Piala Dunia 2026 sudah di depan mata. Para fans sepak bola di seluruh dunia kini sudah tidak sabar menyambut turnamen sepak bola terbesar ini. Ada yang sudah berburu tiket, ada yang sudah merencanakan nobar, ada juga yang siap-siap taptap di platform favorit untuk taruhan tim mana yang menang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua IKKES Bali Ajak Warga Sumba Ubah Stigma Jadi Kepercayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak dapat dipungkiri warga Sumba yang hidup di Bali mendapat stigma. Untuk itu, Ketua Ikatan Keluarga Sumba (IKKES) Bali, Fredik Billy, SH, MH mengajak seluruh warga Sumba yang ada di Bali untuk mengubah stigma ini menjadi sebuah kepercayaan. Permintaan ini disampaikan Fredik Billy dalam acara Talk Show dengan tema Stigma, Tantangan, dan Solusi.

Baca Selengkapnya icon click

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

balitribune.co.id | Singapura - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Turun Langsung Tangani Sampah Musiman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta, memimpin langsung kegiatan aksi Korve bersih-bersih di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat pagi (13/2). Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani permasalahan sampah pantai yang bersifat musiman dan kerap muncul di sepanjang pesisir Badung, khususnya saat musim angin barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran dalam Dialog Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pelaku usaha sektor pariwisata. Kegiatan berlangsung di Gedung Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Kampial, Nusa Dua, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.