Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Selatan Jaring 20 Pendatang Non Permanen di Kelurahan Benoa

pendataan pendudk non permanen
Bali Tribune / MENJARING - Polsek Kuta Selatan menjaring 20 orang penduduk non permane di proyek pembangunan Villa Kampial Hill, Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (13/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Polsek Kuta Selatan menjaring 20 orang penduduk non permanen dalam kegiatan pendataan yang dilaksanakan di proyek pembangunan Villa Kampial Hill, Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (13/5).

Kegiatan dimulai pukul 12.30 WITA dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Pendataan penduduk non permanen ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami pastikan setiap pendatang yang tinggal atau bekerja di wilayah kami terdata dengan baik,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kepada para pendatang agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Benoa sebagai bentuk kepatuhan administrasi kependudukan.

Kegiatan berakhir pada pukul 13.15 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

wartawan
RAY
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.