Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali 2019 Tabanan, Cabor Dansa Akan Tambah 7 Medali Emas

medali
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Cabang olahraga dansa akan menambah medali emas yang diperebutkan sebanyak 7 keping dari 13 medali emas saat Porprov Bali Gianyar 2017 menjadi 20 medali emas pada Porprov Bali XIV di Tabanan tahun 2019.

Ketua Umum Pengprov Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Bali, Ni Made Suparmi, Rabu (14/3) mengatakan penambahan medali emas itu karena ada sejumlah nomor/kategori baru dipertandingkan di multi event dua tahunan antar kabupaten/kota se-Bali itu.

"Usulan penambahan itu telah disampaikan Pengprov IODI Bali ke tuan rumah Tabanan. Informasi awal, tuan rumah cukup welcome dengan adanya penambahan medali emas yang diperebutkan nanti," ungkap Ni Made Suparmi di Denpasar.

Meski demikian, Suparmi mengatakan sepenuhnya tergantung tuan rumah, apakah setuju atau tidak dengan adanya penambahan medali emas yang diperebutkan nanti. Namun yang jelas, penambahan nomor yang dipertandingkan itu mengacu pada nomor yang dipertandingkan di level nasional.

Sementara Bidang Prestasi IODI Bali, Bayu Sarifudin mengakui dengan adanya rencana penambahan medali emas di Tabanan dari 13 keping medali emas menjadi 20 medali emas, berarti peluang bersaing merebut medali emas akan semakin terbuka.

Apalagi, kata dia, Pengcab IODI Tabanan responnya welcome dan sangat positif. Mempertandingkan cabor dansa, termasuk soal usulan penambahan medali emas.

Bayu mengatakan,  penambahan 7 medali itu di antaranya dari nomor Synchronize 3 gerakan baku. Itu nomor baru yang dimasukkan yakni tiga kategori gerakan baku yang dipertandingkan Synchronize Latin Cha-Cha Jive, Synchronize Standar Walt Quick Step, dan Dance Sport Latin yakni Cha-Cha Jive.

"Ini akan kami koordinasikan dengan KONI Tabanan. Sebab, itu peluang Tabanan juga dalam merebut medali," terang Bayu Sarifudin sambil menambahkan, regulasi lain yang mulai dirancang yakni adanya pembatasan atlet turun di berbagai kategori.

 IODI tengan mengkaji satu pedansa dibatasi hanya boleh turun di dua kategori. Itu merujuk kalender IODI, termasuk di PP IODI. Ini semata-mata dalam upaya memberikan kesempatan kepada atlet pedansa lainnya untuk ikut di nomor/kategori yang diinginkan sesuai kesenangan pedansa bersangkutan.

"Intinya kami tidak ingin ada satu atlet pedansa memborong di berbagai kategori yang dipertandingkan. Makanya, sengaja kami batasi. Sehingga yang lainnya juga ada kesempatan yang sama," jelas Bayu Sarifudin.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.