Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

pos dan portal dibongkar
Bali Tribune / DIBONGKAR - Kasatpol PP Bali bersama instansi terkait menyaksikan pembongkaran pos dan portal yang dipasang penyewa lahan Pemprov di Subak Munggu, Mengwi, Senin (15/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

​Pembongkaran portal dan pengukuran ulang akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Badung, pihak Kecamatan Mengwi, serta Perbekel Munggu. Turut hadir di lokasi, anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Bawa dan anggota DPRD Kabupaten Badung Wayan Edy Sanjaya.

​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Dharmadi, mengonfirmasi bahwa kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses koordinasi dan diskusi mendalam. Lahan yang sebelumnya dipasangi portal merupakan aset Pemprov Bali bernomor Sertifikat Hak Pakai (SHP) 25 dengan luas total 8,40 are yang disewakan secara sah kepada Ajik Toyota.

​"Beliau sudah memberikan kesediaan dan memiliki kesadaran diri demi kebutuhan masyarakat, petani, serta keberlanjutan sektor pertanian di wilayah ini. Hari ini kita menyaksikan pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh Pak Dewa Toyota atas inisiatif beliau sendiri," ujar Dewa Dharmadi saat memberikan keterangan di lokasi.

​Melalui pembongkaran ini, lahan seluas 2 × 16 meter (hampir satu are) dialokasikan kembali sebagai akses jalan publik. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik dan miskomunikasi yang sempat viral di media sosial.

​Dewa Dharmadi menegaskan, secara hukum Ajik Toyota memiliki hak atas pemanfaatan lahan sewa tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Bali mengapresiasi kebesaran hati penyewa yang secara sukarela menyerahkan sebagian lahan sewanya untuk kepentingan umum tanpa pungutan biaya maupun pembatasan.

​Terkait administrasi penyesuaian aset, Satpol PP Bali menyerahkan prosesnya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

​Dewa Dharmadi menambahkan, pembukaan jalan ini diprioritaskan khusus untuk warga lokal dan petani. Mengenai akses bagi pihak pengembang (developer), hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Badung.

​"Akses ini kita berikan untuk masyarakat dan petani, khususnya penduduk yang tinggal di kawasan ini. Soal pengembang atau perizinannya, itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung," tegasnya.

​Pada kesempatan yang sama, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota menegaskan komitmennya dalam mendukung kelestarian subak dan aktivitas pertanian di Munggu. Ia memastikan portal dan pos kelinci yang sempat dibangun akan dibongkar total.

​"Saya berada di barisan petani dan subak. Walaupun saya penyewa sah, akses kepada petani dan masyarakat Munggu saya berikan sepenuhnya," kata Ajik Toyota.

​Ia juga membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap pengguna jalan.

​"Kami perlu klarifikasi bahwa kami tidak pernah 'malak'. Berita viral itu sepenuhnya tidak benar. Kami memang pasang portal, tapi bertujuan untuk melindungi petani dan lahan sawah yang ada di belakang. Petani dan warga Munggu bebas memanfaatkan akses ini," ujarnya.

​Terkait keberadaan pengembang dan investor di kawasan tersebut, Ajik Toyota menyatakan tidak melarang selama mengantongi izin resmi. Namun, menurut sepengetahuannya, sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan Subak Munggu diduga tidak memiliki izin dan berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).  

wartawan
ANA
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.