Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potensi Gempa Megathrust, Jembrana Tingkatkan Kewaspadaan

Bali Tribune / Putu Agus Artana Putra

balitribune.co.id | Negara - Belakangan ini mencuat informasi mengenai gempa megathrust. Bahkan Pulau Bali menjadi salah satu wilayah yang disebut dalam jalur gempa megathrust dengan kekuatan 9.0 Magnitudo. Informasi mengenai gempa bumi yang dapat berpotensi memicu terjadinya tsunami tersebut juga disikapi sejumlah pihak, termasuk juga di Jembrana.

Kendati masyarakat diminta tidak panik terkait adanya potensi terjadinya gempa megathrust, namun Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana Jembrana I Putu Agus Artana Putra, Selasa (20/8) mengingatkan agar masyarakat harus tetap waspada dan siap menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja dan tiba-tiba.

Imbauan tersebut tentunya tidak tanpa alasan. Menurutnya gempa bisa terjadi di seluruh belahan dunia. Terlebih posisi Pulau Bali yang rentan terdampak gempa lantaran berada di jalur cincin api atau ring of. Tak terkecuali juga wilayah Jembrana yang sebagian besar merupakan pesisir.  Pihaknya pun memastikan telah berusaha menyiapkan diri menghadapi resiko bencana.

Untuk antisipasi ancaman gempa megathrust ini, menurutnya kini telah disiagakan banyak posko. Ia menyebut posko yang disiagakan ada di puluhan desa pesisir yang berpotensi terdampak tsunami beserta posko relawan juga sudah disiapkan mulai Selasa kemarin.

"Sudah ada desa tangguh bencana di 8 desa di Jembrana.  Mulai dari Pekutatan hingga Gilimanuk,” ujarnya.

Ia menyebut ada 23 desa yang berbatasan langsung dengan garis Pantai. Wilayah tersebut terletak dari ujung timur yakni Desa Pengeragoan Kecamatan Pekutatan hingga ujung barat Jembrana yakni Kelurahan Gilimanuk di Kecamatan Melaya. Pihaknya juga mengaku sudah menurunkan tim ke desa-desa terutama di 23 desa pesisir yang memiliki resiko terdampak tsunami paling parah.

Tim dari BPBD Jembrana dikatakannya sudah mulai turun untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke desa-desa serta penyiapan sarana keselamatan, "desa tangguh bencana sebagai mitigasi dan kesiapsiagaan. Life jacket dan cara evakuasi/penanganan juga sudah diberikan ke masing-masing desa. Jadi jika terjadi bencana kita sudah siap dengan alat keselamatan," jelasnya.

Selain juga mengaku sudah memasang alat pendeteksi tsunami terutama di wilayah yang paling jauh seperti Kecamatan Pekutatan dan Melaya, pihaknya memastikan akan terus melaksanakan simulasi. Dikatakannya simulasi kebencanaan menjadi kunci untuk menghadapi bencana termasuk gempa. Melalui simulasi masyarakat dapat mengetahui strategi penyelamatan diri.

Ia juga memastikan sudah ada rencana kontigensi di 23 desa tersebut. Pihaknya sudah memetakan masing-masing wilayah termasuk pemasangan rambu petunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul juga sudah ditetapkan untuk evakuasi sementara. Titik evakuasi juga sudah siapkan di Pasar Melaya, kantor bupati dan sejumlah sekolah dan di areal Gedung Kesenian Bung Karno, Jembrana.

Dikatakannya di Jembrana sudah ada regulasi terkait rencana kontigensi bencana tsunami dampak gempa bumi yakni diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2024. "Renkon juga sudah jadi perbup, kami harap masyarakat terutama di wilayah pesisir untuk bisa melakukan antisipasi, penanganan serta evaluasi juga. Semua sudah masuk dalam Renkon tersebut," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.